Selasa, 30 April 2013

jurnal penelitian

Yuliati Natalia Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNITRI Malang 2012 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI (PNPM MANDIRI) DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT POLICY IMPLEMENTATION PROGRAM NATIONAL SELF EMPOWERMENT (PNPM Mandiri) IN THE WELFARE COMMUNITY Pembimbing I: Ir. H. Son Suwasono, Msc. Pembimbing II: Sugeng Rusmiwari, Drs, M.si Abstrak Kemiskinan merupakan masalah yang terjadi pada semua negara, dan di Indonesia sendiri kemiskinan semakin meningkat tajam sejak terjadi krisis moneter tahun 1997. Berbagai strategi pembangunan diupayakan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut, strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan (growth strategy) terbukti mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi secara global, walaupun disisi lain ternyata justru memperlebar adanya ketimpangan dan kemiskinan dikalangan masyarakat. Program pengentasan kemiskinan melalui kebijakan PNPM Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu secara umum ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi masyarakat miskin. Melalui metode penelitian kualitatif, dengan teknik snowball sampling dan warga desa beserta pengurusnya yang menjadi informannya, maka data yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi dianalisa dengan pendekatan kualitatif yang bersifat induktif dan berkelanjutan. Dalam penelitian ini menggunakan teknik keabsahan data trianggulasi. Lokasi dalam penelitian ini bertempat di desa Sumberejo. Sebagai wujud keseriusan pemerintah mengimplementasikan kebijakan PNPM Mandiri dapat dilihat dari suatu lembaga PNPM Mandiri yang dibentuk di lokasi sasaran, lembaga tersebut adalah Lembaga Keswadayaan Masyarakat. LKM “SUMBER MAKMUR”, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, didirikan pada tangal 9 oktober 2009 dan telah berjalan selama tiga tahun terakhir merupakan salah satu wujud dan bukti implementasi kebijakan PNPM Mandiri yang berbasis pemberdayaan yang berjalan ditiga bidang kerja, yaitu UPL, UPS, dan UPK. Dengan memberdayakan SDM dan SDA yang tersedia di lokasi sasaran, dan didukung bantuan pinjaman dana bergulir melalui UPK, mampu mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi melaksanakan kebijakan sehingga dampak dan perubahan secara efektif dan efisienpun terjadi. Bagi KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) sendiri hadirnya PNPM Mandiri sangat dirasakan manfaatnya, usaha kecil dan perekonomiannya terangkat, keinginan untuk maju dan berfikir kreatif serta inovatif kini dapat diwujudkan. Meski ada beberapa kendala dari KSM maupun dari pengurus sendiri, tetapi implementasi kebijakan PNPM Mandiri di Desa Sumberejo sudah dapat dikatakan baik, khususnya pada UPK terbukti 85% implementasi mengalami keberhasilan, dan 15% saja mengalami kegagalan. Kata kunci: kebijakan publik, implementasi kebijakan, pemberdayaan, dan PNPM Mandiri. Natalia Yuliati Faculty Of Social and Politic UNITRI Malang 2012 POLICY IMPLEMENTATION PROGRAM NATIONAL SELF EMPOWERMENT (PNPM Mandiri) IN THE WELFARE COMMUNITY Supervisor I: Ir. H. Son Suwasono, Msc. Supervisor II: Sugeng Rusmiwari, Drs, M.si Abstract Poverty is a problem that occurs in all countries and in Indonesia itself poverty has increased sharply since the 1997 financial crisis. Various government pursued a development strategy to overcome these problems, the strategy development focused on growth (growth strategy) proven to boost global economic growth, although on the other hand proved to be widening inequality and poverty among the people. Poverty alleviation programs through policy PNPM Mandiri in Rural Sumberejo Batu generally intended to improve the welfare of the community, especially for the poor. Through qualitative research methods, the snowball sampling technique and the villagers along with the informant's handler, then the data obtained through observation, interviews, and documentation analyzed with a qualitative approach that is inductive and sustainable. Locations in this study took place in the village Sumberejo. As a manifestation of the seriousness of the government to implement policies PNPM Mandiri can be seen from the PNPM Mandiri established institutions in the target area, the agency is self-supporting community institutions. MFI "SOURCE MAKMUR", Sumberejo Village, Subdistrict Batu, Batu, founded on the date October 9, 2009 and has been running for the last three years is one form and implementation of evidence-based policies PNPM Mandiri empowerment that runs these three areas of work, namely UPL, UPS, and UPK. By empowering human and natural resources available in the target area, and supported revolving fund loans through UPK, was able to invite the community to participate implement policies that impact and change effectively and efisienpun happen. For SHG (Self-Help Groups) presence of PNPM Mandiri itself very useful, small businesses and the economy were raised, the desire to move forward and creative thinking and innovative can now be realized. Although there are some obstacles from KSM and from the board itself, but the implementation of the policy of PNPM Mandiri in Rural Sumberejo has to be said, especially on UPK experience implementing proven 85% success and 15% failure. Keywords: public policy, policy implementation, empowerment, and PNPM Mandiri. PENDAHULUAN Terjadinya krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 menyebabkan terpuruknya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan menurunnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika, kondisi tersebut menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat, berkurangnya lapangan pekerjaan serta bertambahnya jumlah pengangguran, yang mengakibatkan jumlah penduduk miskin meningkat tajam menjadi 79,4 juta jiwa atau 39,1 % dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1998 (BPS). Strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan (growth strategy) terbukti mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi secara global, walaupun disisi lain ternyata justru memperlebar adanya ketimpangan dan kemiskinan dikalangan masyarakat. Suman (2001:22) menyebutkan secara khusus upaya penanggulangan kemiskinan diarahkan pada: 1. Perubahan sikap mental, dan penciptaaan kondisi sosial yang tanggap terhadap masalah kemiskinan, termasuk upaya mengurangi kendala sosial dalam pengentasan kemiskinan; 2. Pengembangan kemampuan berusaha dan bekerja untuk memperbaiki taraf kehidupan dan penghidupannya dalam rangka pengembangan sumber daya manusia dengan pemberdayaan 3. Bimbingan dan bantuan kepada miskin baik di desa miskin (Non-IDT), desa terpencil, maupun kantong-kantong kemiskinan di desa/kelurahan tidak miskin dengan pendekatan keluarga dan kelompok 4. Pemantapan pola dan mekanisme keterpaduan serta profesionalisme penanganannya Program pengentasan kemiskinan melalui kebijakan PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu secara umum ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi masyarakat miskin. Implementasi pelaksanaan program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu bukan hanya merupakan tanggungjawab aparatur kelurahan akan tetapi menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat didesa tersebut. Secara praktis implementasi Program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu adalah penyaluran dana bantuan hibah dan dana bergulir kepada kelompok-kelompok swadaya masyarakat (KSM) secara langsung. Berdasarkan latar belakang diatas peneliti dapat merumuskan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah implementasi kebijakan program PNPM Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu?; 2) Apakah dampak implementasi kebijakan program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu bagi perkembangan usaha kecil di desa tersebut?; 3) Apakah yang menjadi faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan program PNPM-Mandiri di desa tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui dan menganalisa implementasi kebijakan program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu; (2) Untuk mengetahui dan menganalisa dampak implementasi kebijakan program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu bagi perkembangan usaha kecil di desa tersebut; (3) Untuk mengetahui dan menganalisa faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan program PNPM-Mandiri di desa tersebut. Kebijakan Publik Dari berbagai definisi (Public policy), dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa kebijakan publik pada hakekatnya merupakan serangkaian tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat. Implementasi Kebijakan Implementasi kebijakan adalah serangkaian kegiatan menerapkan/melaksanakan program dilapangan/kelompok sasaran dari program yang direncanakan sebelumnya bagi suatu kelompok sasaran. Pemberdayaan masyarakat pedesaan • Konsep Pembangunan Masyarakat dan Pemberdayaan Pemberdayaan merupakan proses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar di arena politik secara lokal maupun nasional, juga proses yang menyangkut hubungan-hubungan kekuasaan (kekuatan) yang berubah antara individu, kelompok dan lembaga¬-lembaga sosial. Di samping itu perubahan pribadi karena masing-masing individu mengambil tindakan atas nama diri mereka sendiri dan kemudian mempertegas kembali pemahamannya terhadap dunia tempat ia tinggal. • Determinan Pemberdayaan Kesenjangan atau adanya ruang antara kebutuhan mengembangkan keberdayaan dengan sikap mempertahankan dari kontrol masyarakat dan adanya inisiatif yang berasal dari rakyat sendiri dengan peran pemerintah yang mengakomodirnya. • Metode Pemberdayaan Metode pembangunan alternatif merupakan metode yang menuntut partisipasi masyarakat terhadap suatu fenomena yang didatangkan untuknya, orientasi birokrasi pemerintah ke arah hubungan yang lebih efektif dengan masyarakat klien, melalui pengembangan koalisi dan jaringan komunikasi. • Prinsip dan Dasar Pemberdayaan Masyarakat Prinsip: (1) Pendekatan dari bawah (buttom up approach) (2) Partisipasi (Participation) (3) Konsep keberlanjutan (4) Keterpaduan (5) Keuntungan sosial dan ekonomi. Dasar-dasar: (1) Mengembangkan masyarakat khususnya kaum miskin, kaum lemah dan kelompok terpinggirkan (2) Menciptakan hubungan kerjasama antara masyarakat dan lembaga-lembaga pengembangan (3) Memobilisasi dan optimalisasi penggunaan sumber daya secara keberlanjutan (4) Mengurangi ketergantungan (5) Membagi kekuasaan dan tanggung jawab (6) Meningkatkan tingkat keberlanjutan • Proses dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat Proses: (1) Proses pemberdayaan yang menekankan kepada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya (2) Kecenderungan sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan dan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog. Upaya:1) Menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang (2) Memperkuat potensi yang dimiliki oleh rakyat dengan menerapkan langkah-langkah nyata, menampung berbagai masukan, menyediakan sarana dan prasarana baik fisik (irigasi, jalan dan listrik) maupun social, terbukanya akses pada berbagai peluang akan membuat rakyat makin berdaya, seperti tersedianya lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di pedesaan (3) Melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah. • Teknik dan Pola Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Penerapan pendekatan pemberdayaan yang disingkat menjadi 5P, yaitu: Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan dan Pemeliharaan. Kebijakan PNPM Mandiri • PNPM Mandiri SK Menkokesra No. 28/KEP/Menko/Kesra/XI/2006 yang diperbaharui dengan Kepmenkokesra No. 23/KEP/Menko/Kesra/VII/2007 tentang Tim Pengendali PNPM Mandiri. Pada tanggal 30 April 2007 PNPM Mandiri diluncurkan Presiden di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. • Program Pengembangan Masyarakat Mandiri PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan. • Pendekatan Pendekatan atau upaya-upaya rasional dalam mencapai tujuan program dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan program adalah pembangunan yang berbasis masyarakat. • Kategori Program Program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat dapat dikategorikan sebagai berikut: (1) PNPM-Inti (2) PNPM-Penguatan. • Komponen Program Rangkaian proses pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui komponen program sebagai berikut: (1) Pengembangan Masyarakat (2) Bantuan Langsung Masyarakat (3) Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Pelaku Lokal (4) Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program • Ruang Lingkup Kegiatan Ruang lingkup kegiatan PNPM Mandiri pada dasarnya terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diusulkan dan disepakati masyarakat. • Sumber Dana Sumber dana berasal dari (1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik yang bersumber dari Rupiah Murni maupun dari pinjaman/hibah (2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi (3) APBD Kabupaten/Kota sebagai dana pendamping (4) Kontribusi swasta sebagai perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) (5) Swadaya masyarakat (asosiasi profesi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan individu/kelompok peduli lainnya). • Pengendalian (1) Pemantauan dan pemeriksaan partisipatif oleh masyarakat (2) Pemantauan dan pemeriksaan oleh Pemerintah (3) Pemantauan dan pengawasan oleh Konsultan dan Fasilitator (4) Pemantauan independen oleh berbagai pihak lainnya (5) Kajian Keuangan dan Audit. Metodologi Penelitian Jenis Penelitian Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Menurut Sarwono (2002:34) bahwa Pendekatan kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Pendekatan kualitatif, lebih lanjut, mementingkan pada proses dibandingkan dengan hasil akhir; oleh karena itu urut-urutan kegiatan dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi dan banyaknya gejala-gejala yang ditemukan. Tujuan penelitian biasanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat praktis. Locus Dan Focus Alasan yang melatar belakangi pemilihan lokasi: (1) Desa Sumberejo Kota Batu merupakan institusi yang mengemban tugas untuk melaksanakan berbagai program pemerintah khususnya pengentasan kemiskinan melalui Proyek PNPM Mandiri; (2) Bantuan modal yang diberikan pada usaha kecil dalam Proyek PNPM Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu perlu mendapat perhatian dalam implementasinya serta sejauhmana keberhasilannya dalam upaya pengentasan kemiskinan Fokus penelitian: (1) Implementasi pelaksanaan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Melalui Proyek Penanggulangan Kemiskinan PNPM Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu, meliputi : a) Pedoman Pelaksanaan Proyek PNPM Mandiri terhadap pinjaman dana bergulir pada usaha kecil; b) Realisasi bantuan Modal PNPM Mandiri pada usaha kecil; c) Pemanfaatan bantuan modal bersumber dari PNPM Mandiri pada usaha kecil; (2) Hasil yang dicapai dalam implementasi Proyek PNPM Mandiri terhadap pinjaman dana bergulir pada usaha kecil, yaitu: a) Implementasi Pemanfaatan Bantuan Modal dari PNPM Mandiri; b) Perubahan Sosial masyarakat/KSM yang mempunyai usaha kecil dari bantuan modal PNPM Mandiri; c) Perubahan Ekonomi masyarakat/KSM yang mempunyai usaha kecil dari bantuan modal program PNPM Mandiri; (3) Faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan PNPM Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu. Populasi, Sampel, Teknik Pengambilan Sampel, Dan Informan Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota KSM dan UKM di Desa Sumberejo Kota Batu yang menerima dana bergulir dari PNPM Mandiri. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik snowball (bola salju), yaitu teknik pengambilan sampel dimana satuan pengamatan diambil berdasarkan informasi dari satuan pengamatan sebelumnya yang sudah terpilih. Atau dengan kata lain dengan menelusuri orang-orang yang menerima dana bergulir dari PNPM Mandiri berdasarkan informasi dari sampel pertama yang ditemukan. Yang menjadi subyek/responden sebagai informan dalam penelitian ini adalah 1. Kepala Desa 1 orang 2. Pengurus BKM 2 orang 3. Warga/Masyarakat/ Pengurus KSM 7 orang Jumlah 10 orang Jenis dan Sumber Data Data primer, adalah data yang diperoleh langsung dari sumber data utama tanpa adanya perantara. Dalam hal ini yang menjadi sumber data primer adalah: (1) Kepala Desa; (2) Aparatur; (3) Masyarakat. Data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen atau catatan-catatan yang terkait dengan masalah penelitian baik dari situs penelitian yang ada maupun dari situs-situs resmi lainnya yang sesuai kebutuhan penelitian. Metode Pengumpulan Data, Keabsahan Data Dan Teknik Analisa Data Penelitian menggunakan teknik pengumpulan data melalui Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Keabsahan data dalam penelitian ini diperiksa dengan menggunakan teknik triangulasi sumber. Menurut Patton dalam Moleong, triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui alat dan waktu yang berbeda dalam metode kualitatif. Hal ini dapat dicapai dengan jalan: (1) membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara; (2) membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi; (3) membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu; (4) membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan (Moleong, 2002:178). Teknik Analisa Data dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif. Menurut Sarwono (2002:41) bahwa : Analisa data dalam penelitian kualitatif bersifat induktif dan berkelanjutan yang tujuan akhirnya menghasilkan pengertian-pengertian, konsep-konsep dan pembangunan suatu teori baru. Hasil dan Pembahasan Penyajian Data 1. Deskripsi Tempat Penelitian Gambaran Umum Desa Sumberejo dan Pembangunan Desa Desa Sumberejo terletak sebelah Barat laut Kota Batu tak jauh dari Pusat Pemerintahan Kota Batu. Pembangunan non fisik: pembangunan peningkatan kualitas SDM, pada pembangunan Fisik: pembangunan prasarana dasar lingkungan (saluran drainase dan sanitasi lingkungan pemukiman, pembangunan sarana transportasi, dll). Kondisi Geografis Desa Sumberejo terletak di sebelah barat laut pusat kota Batu. Terletak pada ketinggian 700 meter diatas permukaan laut. Dengan curah hujan 2000-3000 mm per tahun, suhu rata-rata 20 0C – 26 0 C. Batas-batas wilayah desa Sumberejo yaitu : Sebelah Utara : Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji. Sebelah Timur : Desa Sidomulyo, Sisir Kecamatan Batu. Sebelah Selatan : Desa Pesanggrahan, Ngaglik Kecamatan Batu. Sebelah Barat : Perhutani, Songgokerto Kecamatan Batu Luas wilayah desa Sumberejo 396 ha. Penduduk Jumlah penduduk desa Sumberejo 6.863 jiwa (L: 3.501 jiwa; P: 3.362 jiwa), jumlah kepala keluarga 1.802 KK dengan kepadatan 578 per km. Kondisi Perekonomian Beberapa usaha Perekonomian dilaksanakan oleh masyarakat desa Sumberejo baik yang berupa perorangan maupun oleh kelompok yang pendanaan. Sarana dan Prasarana TK, SD, SMP, SMK, TPQ, Pondok Pesantren, terdapat Masjid, Posyandu, dan juga Polindes. Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Terdapat lembaga formal dan non formal, contohnya BPD, PKK, LPMD, maupun Gapoktan. 2. Deskripsi PNPM Mandiri Desa Sumberejo UMUM LKM “SUMBER MAKMUR”, berkedududukan di Desa Sumberejo ,Kecamatan Batu, Kota Batu, didirikan pada tangal 9 oktober 2009. Oleh peserta rapat telah diperoleh keputusan tetap dan dinyatakan seluruh ketentuan AD/ART bersifat mengikat terhadap seluruh masyarakat dilingkungan desa dimana LKM berdiri. LKM “SUMBER MAKMUR” bergerak dalam bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat baik secara ekonomi, lingkungan. Dan sosial dengan membentuk Unit pengelola keuangan (UPK), Unit pengelola Lingkungan (UPL), dan Unit Pengelola Sosial (UPS). Struktur Organisasi PNPM MANDIRI DESA SUMBEREJO Ketua : Kasiono Sekretaris : Nurul Pengurus Bidang UPK : Sunarti Pengurus Bidang UPS : Wariah Pengurus Bidang UPL : Rijanto Bidang PNPM Mandiri (Tri Daya PNPM Mandiri): (1) UPK (Unit Pengelola Keuangan) Menangani pinjaman dana bergulir pada masyarakat untuk menopang kegiatan usaha ekonomi; (2) UPS (Unit Pengelola Sosial) Menangani kegiatan sosial pada masyarakat, kegiatan berupa pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu, bantuan untuk masyarakat lanjut usia, anak yatim piatu dan janda; (3) UPL (Unit Pengelola Lapangan) Menangani kegiatan infrastruktur baik untuk perbaikan maupun pembangunan baru, kegiatan berupa bedah rumah, pembuatan drainase, pemavingan jalan, pembuatan irigasi, dan perbaikan infrastruktur lainnya. Penentuan KSM Untuk menentukan, KSM harus memenuhi syarat-syarat yang disetujui pengurus, yaitu: (1) Memiliki usaha; (2) Karakter calon anggota KSM; (3) Berdasarkan kebutuhan usaha; (4) Setiap KSM diwajibkan menabung, pada akhir pengangsuran tabungan dapat diambil sewaktu-waktu atau diteruskan. Pinjaman KSM KSM mendapat pinjaman modal dalam empat tahap, tahap pertama dana diberikan sebesar RP.500.000,- dengan bunga 1,5% diangsur selama 10 bulan. Tahap pertama merupakan penjajagan/ uji coba bagi KSM. Tahap kedua dana diberikan sebesar Rp.1.000.000,-, tahap ketiga dana diberikan sebesar Rp.1.500.000,-, dan tahap keempat Rp.2.000.000,- . Implementasi PNPM Mandiri Implementasi dan tingkat keberhasilan PNPM Mandiri di desa Sumberejo mencapai 85% periode tahun 2009-2011, sehingga dapat dikatakan berjalan baik, sedangkan tingkat kegagalan mencapai 15%. Analisis, Pembahasan, dan Interpretasi Data 1. Implementasi Kebijakan PNPM Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu Pelaksanaan PNPM Mandiri terhadap pinjaman dana bergulir pada usaha kecil Dalam mencapai tujuan pemberdayaan KSM ada beberapa tahap yang perlu dilakukan. Perencanaan Perencanaan (planning) menyangkut rencana kerja dan bagaimana mengerjakannya dengan hasil rencana (plan). Fungsi perencanaan untuk tiap Desa dampingan dilaksanakan oleh pendamping mitra. Rencana yang dibuat oleh pendamping mitra adalah berasal dari bahan yang diperoleh dari survei, identifikasi sasaran, dan studi kelayakan mitra (SKM), serta penyeleksian. Setelah dilakukan survei, identifkasi, dan studi kelayakan mitra dan seleksi. Masyarakat mengajukan proposal usahanya ke Desa. ”Masyarakat yang ingin mengajukan dana usaha PNPM Mandiri harus membuat proposal pengajuaan dana PNPM Mandiri ketingkat Kecamatan, kemudian di Kecamatan semua proposal pengajuan dana PNPM Mandiri diseleksi dari semua Desa yang mengajukan Dana PNPM Mandiri yang ada di Kecamatan Batu” (wawancara dengan Sekretaris Desa Sumberejo, 20 Juli 2012). Sehingga dapat diinterpretasikan bahwa perencanaan pada implementasi kebijakan PNPM Mandiri di desa Sumberejo sudah berjalan baik, hal ini dapat dilihat dari alur atau proses pengajjuan proposal usaha oleh masyarakat yang dimulai dari survey, identifikasi sasaran, studi kelayakan KSM, serta seleksi sehingga ketidak tepatan sasaran dapat diminimalisir. Pelaksanaan Pelaksanaan (actuating) adalah aktivitas setelah rencana dimiliki, pendamping mitra (PM) melakukan aktivitasnya berdasar atas rencana untuk mewujudkan atau realisasi rencana. ”Pemerintah selalu mencari jalan bagaimana caranya agar UKM dapat dikembangkan dan diberdayakan seoptimal mungkin, sehingga UKM dapat berjalan dan bisa membantu Pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, dan diharapkan juga dengan pemberdayaan UKM ini perekonomian Negara dapat lebih ditingkatkan lagi, sehingga perekonomian negara bisa berkembang dengan pesat. Tindakan Pemerintah dalam melakukan pemberdayaan dapat kita lihat dengan adanya bantuan ataupun program Pemerintah dalam mengupayakan pemberdayaan UKM ini, misalnya Pemerintah mengupayakan program Masyarakat Mandiri, Program Pengembangan Kecamatan (PPK), dan Program Nasional Pemberdayaan (PNPM) Mandiri, semua itu adalah salah satu bentuk pemberdayaan UKM yang diupayakan Pemerintah” (wawancara dengan Sekretaris Desa Sumberejo, 20 Juli 2012). Dapat diinterprasikan bahwa pelaksanaan dari kebijakan PNPM Mandiri di desa Sumberejo dapat dikatakan baik, hal ini ditunjukkan dengan terealisasinya program-program atau perencanaan yang diajukan sebelumnya oleh KSM yang lolos seleksi. Pembinaan Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat, khsusunya KSM adalah dengan mengadakan pembinaan-pembinaan secara intensif dan terarah. Pembinaan yang berasal dari kata bina berarti merubah sesuatu sehingga menjadi baru, memiliki niali-nilai yang lebih tinggi. Dengan demikian pembinaan juga mengandung makna sebagai pembaharuan, yaitu melakukan usaha-usaha untuk membuat sesuatu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan, serta menjadi lebih baik dan bermanfaat. ”Dalam pembinaan ini dilakukan oleh pendamping mitra atau fasilitator yang sudah ditunjuk oleh Tim pengembangan PNPM Mandiri, jadi disana mereka dibina dan didik supaya bisa mengembangkan dan mempergunakan dana yang sudah mereka terima dengan semaksimal mungkin” (wawancara dengan ketua PNPM Mandiri Sumberejo, 20 Juli 2012). Pembinaan ini dilakukan melalui kunjungan fasilitator kelompok/pendamping mitra ke lokasi/kelompok sasaran dan pertemuan rutin satu bulan satu kali antara seluruh kelompok sasaran dengan fasilitator kelompok/pendamping mitra. Sehingga keluhan-keluhan KSM dapat disampaikan dan dicari jalan keluarnya demi perkembangan usahanya. Namun karena sedikitnya jumlah fasilitator kelompok yaitu satu orang saja untuk fasilitator kelompok kota Batu maka intensitas kunjungan ke lokasi kelompok sasaran sangat kurang. Meskipun KSM telah dibina oleh pengurus PNPM Mandiri di masing-masing desa, namun alangkah baiknya fasilitator kelompok mengetahui dan mengawasi secara langsung kegiatan usaha KSM. Realisasi bantuan Modal PNPM Mandiri pada usaha kecil Sumber dana pelaksanaan PNPM Mandiri berasal dari : (1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik yang bersumber dari rupiah murni maupun dari pinjaman/hibah; (2)Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provins; (3) APBD Kabupaten/Kota sebagai dana pendamping; (4) Kontribusi swasta sebagai perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility); (5) Swadaya masyarakat. Satker PNPM Mandiri di masing-masing tingkatan bertanggungjawab pada aktivitas pendanaan dan penyalurannya. Pembayaran dan penyaluran dana PNPM Mandiri untuk masing-masing komponen program dilakukan oleh satker PNPM Mandiri dengan mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang ditunjuk, yang selanjutnya KPPN tersebut akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Bank Pelaksana. Bank pelaksana akan menyalurkan dana yang diminta langsung kepada rekening penerima. Tata cara pencairan dana, baik APBN maupun APBD, mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Sedangkan untuk pencairan dana PNPM Mandiri, masyarakat akan diferivikasi di tingkat Kecamatan, apakah layak untuk mendapatkan dana PNPM Mandiri. Seluruh transaksi pencairan dana ke dan dari Rekening Khusus akan disampaikan oleh pihak bank di mana Rekening Khusus dibuka kepada Pemerintah cq. Departemen Keuangan dalam bentuk Laporan Rekening Khusus (Special Account Statement) secara mingguan. Laporan Rekening Khusus harus berisi seluruh informasi transaksi yang membebani rekening tersebut, seperti: jumlah pencairan dana, nomor SP2D, tanggal SP2D, penerima dana dan KPPN pembayar. Dalam rangka pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan program, pihak satker PNPM Mandiri akan mengkonsolidasikan seluruh Laporan Rekening Khusus dengan dokumen SPM yang sudah diterbitkan dalam format-format laporan pengelolaan keuangan (financial management report) yang disepakati antara Pemerintah dengan pihak donor. Dalam pelaporan penerima dana PNPM Mandiri, masyarakat harus melaporkan kegiatannya ke tingkat Kecamatan. “Untuk pelaporan dan pertanggungjawaban masyarakat yang menerima dana PNPM Mandiri, mereka harus melaporkan kegiatan ke Kecamatan, mereka harus bisa mempertanggujawabkan setiap kegiatan yang dilakukan selama menerima dana PNPM Mandiri” (wawancara dengan Ketua PNPM Mandiri desa Sumberejo, 20 Juli 2012). Hasil/keuntungan yang didapat dari pinjaman digunakan untuk menambah modal awal, yang kemudian digunakan dana bergulir bagi KSM yang lain. Setiap peminjaman disertai bunga 1,5% yang harus ditanggung oleh KSM, hal ini bunga yang diberikan tidak terlalu besar dibandingkan bunga pinjaman di lembaga-lembaga yang lain, pernyataan ini disetujui oleh beberapa KSM melalui wawancara pada tanggal 23 Juli 2012, misalnya melalui penuturan ibu Subik warga dusun Santrean anggota KSM Jagung Manis, “Saya rasa bunga 1,5% tidak berat mbak, daripada saya pinjam ditempat lain yang bunganya lebih tinggi masih lebih baik pinjam di UPK”. Cara mengembalikan pinjaman dana bergulir cukup mudah dan tidak berbelit-belit, anggota KSM hanya mengangsurnya melalui ketua KSM yang kemudian disetorkan kepada pengurus UPK. Ketua pengurus UPK yaitu ibu Sunarti sendiri mengakui bahwa KSM cukup tepat waktu dalam mengembalikan pinjaman yang diberikan, seperti penuturannya pada tanggal 19 Juli 2012, “ Semua KSM dan anggotanya rata-rata tepat waktu kok dalam mengangsur, cuma satu atau dua orang yang menunggak tapi tidak sampai berbulan-bulan. Tapi ada juga yang tidak mengangsur sama sekali, karena orangnya meninggal atau pindah domisili”. Maka dapat diinterpretasikan bahwa bantuan pinjaman dana bergulir untuk pengembangan usaha yang diterima oleh KSM dapat direalisasikan dengan baik oleh KSM, cara pengembalian modal yang mudah dan suku bunga kecil mampu menopang kegiatan usaha kecil yang dimiliki KSM. Sehingga tidak kembalinya pinjaman dana bergulir yang dipinjam KSM dapat diminimalisir. Pemanfaatan bantuan modal PNPM Mandiri pada Usaha Kecil Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri diharapkan dapat menjadi harmonosasi prinsip-prinsip dasar, pendekatan, strategi serta berbagai mekanisme dan prosedur pembangunan berbasis pemberdayaan sehingga proses peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga masyarakat lebih bisa mengembangkan potensi dan memperbaiki kesejahteraan penghidupan mereka, apalagi dengan adanya PNPM Mandiri Pedesaan diharapakan masyarakat lebih bisa membuka diri untuk bisa berusaha memperbaiki kesejahteraan mereka. ”Dengan program PNPM Mandiri kami bisa mendapatkan modal untuk menjalankan usaha sesuai dengan apa yang kita rencanakan, dengan demikian apa yang sudah diusahakan oleh Pemerintah Desa ini membuat kita (pemilik usaha kecil dan menengah) lebih bisa mengembangkan usaha-usaha, dan membantu para pemilik usaha kecil seperti kita ini lebih bernapas lega” (wawancara dengan penerima dana PNPM Mandiri Pedesaan. Sumberejo, 25 Juli 2012). Bantuan modal program PNPM Mandiri masyarakat ini dimanfaatkan antara lain dalam : (1) Program peningkatan bantuan modal bagi masyarakat miskin; (2) Peningkatan keterampilan masyarakat dan kegiatan sosial terutama bagi masyarakat miskin: (3) Fasilitasi dan penguatan peran tim koordinasi pihak-pihak yang berpengaruh pada pelaksanaan PNPM melalui pembinaan dan pelatihan dan rapat koordinasi: (4) Program penyampaian informasi PNPM melalui media massa baik formal maupun informal: (5) Membina masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan yang ada; (6) Program kerja bakti secara berkala di desa/kelurahan dalam rangka menswadayakan masyarakat. Pemanfaatan bantuan modal memang digunakan untuk membiayai program-program yang dibuat oleh pengurus PNPM Mandiri desa Sumberejo, dari dana yang dicairkan oleh pemerintah pengurus membaginya untuk kegiatan bidang UPL sebesar 70%, bidang UPK 20%, dan bidang UPS 10%. Pembagian tersebut sesuai kebutuhan masing-masing bidang. Sementara itu untuk ketua pengurus PNPM Mandiri beserta anggotanya bersedia menjalankan kegiatan kepengurusan tanpa mendapat honor/gaji. Hal ini memberi nilai sosial tersendiri yang menjadi citra pengurus. Sehingga dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan PNPM Mandiri didesa Sumberejo telah berjalan dengan baik, terbukti dilakukan melalui tahapan (1) Perencanaan, dimana dilakukan seleksi terhadap calon penerima dana PNPM Mandiri berdasarkan atas proposal yang diajukan dan hasil survey kelayakan penerima dana (2) Pelaksanaan yaitu realisasi penerimaan dana pinjaman kepada masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan dan (3) pembinaan, yaitu proses pendampingan selama masyarakat melakukan pengelolaan atas dana pinjaman, pembinaan tentang cara pengembalian dan pengawasan atas usaha mereka. 2. Dampak Implementasi Kebijakan PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu Bagi Perkembangan Usaha Kecil Penilaian dampak implementasi kebijakan PNPM Mandiri di desa Sumberejo kota Batu dalam penelitian ini dilakukan dengan mengukur atau menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan PNPM Mandiri di lokasi penelitian. Efektivitas adalah keberhasilan suatu aktifitas atau kegiatan dalam mencapai tujuan dan target, sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya, dan apabila tujuan dan target dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya, dikatakan efektif dan sebaliknya apabila tujuan dan target tidak dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya maka aktifitas itu dikatakan tidak efektif. Dalam pelaksanaan program PNPM Mandiri, pengukuran terhadap efektivitas dan efisiensi dapat dilihat melalui indikator berikut : (a) Kuantitas; (b) Dampak; (c) Waktu. Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri didesa Sumberejo kota Batu, pengukuran terhadap efektivitas dan efisiensi dapat dilihat melalui indikator berikut : Efektivitas Implementasi Kebijakan PNPM Mandiri 1. Kuantitas Pendapatan KSM sebelum dan setelah PNPM Mandiri Dengan hadirnya PNPM mandiri di desa Sumberejo kota Batu khususnya dengan adanya UPK, KSM sebagai pihak yang meminjan merasa terbantu usahanya. Hal ini didukung oleh pengakuan beberapa KSM melalui wawancara yang mengatakan bahwa usaha yang dimilikinya mulai berkembang dengan modal yang didapatnya dari pinjaman bergulir PNPM Mandiri. Pernyataan tersebut juga diakui bapak Hariyadin warga dusun Sumbersari anggota KSM Sawi Daging yang memiliki usaha pengecer gas LPG pada wawancara tanggal 19 Juli 2012, “Sekarang usaha saya maju mbak, saya bisa menambah kuantitas dagangan saya”. Sehingga dapat diartikan bahwa keadaan KSM mengalami kemajuan dari keadaan sebelumnya, baik dari segi kuantitas dagangan maupun segi ekonomi pribadinya. 2. Perubahan Sosial masyarakat/KSM yang mempunyai usaha kecil dari bantuan modal PNPM Mandiri. Secara menyeluruh kehidupan sosial ekonomi masyarakat sebelum kebijakan PNPM Mandiri hadir didesa Sumberejo khususnya pada kegiatan ekonomi masyarakatnya belum semaju saat ini. Dengan hadirnya program PNPM Mandiri selama 3 (tiga ) tahun sejak kebijakan PNPM hadir didesa Sumberejo tahun 2009, telah terjadi perubahan sosial hingga mencapai 85% khususnya dalam perkembangan KSM. Hal tersebut dibenarkan oleh bapak Kasiono selaku ketua PNPM Mandiri Desa Sumberejo dan didukung hasil survey pengurus PNPM Mandiri pusat. Bapak Kasiono menambahkan bahwa kini masyarakat lebih berpikir kreatif dengan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru melalui pengeloalan SDA yang ada, dengan PNPM Mandiri mendorong masyarakat tidak takut lagi membuat usaha, dan yang penting adalah perubahan pola pikir masyarakat setempat yang “nrimo” dengan keadaaan/nasib menjadi lebih berdaya guna, sehingga kehidupan masyarakat madani yang menjadi tujuan kebijakan PNPM Mandiri akan terwujud. Pernyataan lain dikeluarkan oleh bapak Soleh anggota KSM Bawang Prei yang berprofesi sebagai pedagang bakso pada suatu wawancara tanggal 21 Juli 2012: “Sangat nampak terjadi perubahan, kalau dulu saya pedagang bakso keliling sekarang saya punya tempat sendiri meskipun lahannya nyewa untuk jualan, UPK membantu saya”. Maka dapat diinterprestasikan bahwa terjadi perubahan sosial menjadi lebih baik, perubahan secara umum bagi seluruh masyarakat desa Sumberejo maupun secara khusus bagi penerima bantuan pinjaman dana bergulir/KSM. 3. Perubahan Ekonomi masyarakat/KSM yang mempunyai usaha kecil dari bantuan modal program PNPM Mandiri Dampak pemberian modal program PNPM Mandiri terhadap perubahan ekonomi terlihat dari meningkatnya keuangan anggota KSM. Dari anggota KSM yang diwawancarai yang diteliti, para anggota tersebut lebih banyak bergerak pada jenis usaha mikro dan kecil. Perkembangan usaha KSM dalam hal ini dinilai dari aset usaha, nilai penjualan, omzet produksi dan total laba setelah UMK menerima bantuan pinjaman dana bergulir. Perkembangan tersebut dalam dilihat dalam tabel berikut. Tabel 4.12 Perkembangan Ekonomi KSM No Aspek Penilaian Tetap Meningkat Total Responden Jumlah (anggota) % Jumlah (anggota) % 1 Asset usaha 1 14,29 6 85,71 7 2 Nilai Penjualan 1 14,29 6 85,71 7 3 Omzet Produksi 1 14,29 6 85,71 7 5 Total Laba 2 28,57 5 71,43 7 Sumber : Analisis data Primer, 2012 Dari hasil penelitian ke-7 sampel di atas dapat dijelaskan bahwa perkembangan ekonomi KSM yang juga bergerak dibidang usaha mikro dan kecil yaitu pada asset usaha, omset produksi, nilai penjualan, jumlah karyawan dan total laba dimana semuanya mengalami peningkatan. Dari tabel di atas dapat dilihat secara terperinci dengan sebanyak 85,71% yang mengatakan asset usaha meningkat, 85,71% mengatakan nilai penjualan meningkat, 85,71% mengatakan omset produksinya meningkat dan 80% mengatakan total laba usahanya meningkat. Hal ini menandakan adanya perbedaaan yang membawa ke arah positif mengenai perkembangan usaha antara sebelum mendapatkan bantuan modal dan sesudah mendapatkan bantuan modal. Hal ini mengartikan bahwa keberadaan program PNPM Mandiri sangat mendukung perkembangan KSM di daerah penelitian. Berdasarkan hasil analisis atas beberapa kriteria seperti tersebut diatas, maka dapat dikatakan bahwa program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu sudah efektif, karena memberikan manfaat secara tepat terutama dalam perkembangan dan kemajuan KSM. Efisiensi Implementasi Kebijakan Program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu Efisiensi implementasi kebijakan program PNPM-Mandiri dalam penelitian ini dinilai dari waktu, yang merupakan ketepatan waktu anggota KSM dalam mengembalikan dana program PNPM-Mandiri tersebut selama 1 tahun. Dari hasil wawancara terstruktur diperoleh data sepertri pada tabel berikut: Tabel 4.13 Waktu Pengembalian Dana program PNPM-Mandiri Anggota KSM di Desa Sumberejo Kota Batu No waktu Pengembalian Pinjaman (bulan) Jumlah Persentase (%) 1 10 1 14,29 3 11 2 28,57 4 12 2 28,57 5 13 2 28,57 Jumlah 7 100 Sumber : Hasil Analisis Data Primer, 2012 Dari tabel di atas terlihat bahwa waktu pengembalian pinjaman Anggota KSM bersisar antara 10 – 13 bulan, dengan waktu rata-rata 11,5 bulan. Dari jangka waktu 1 tahun yang ditetapkan untuk mengembalikan pinjaman, 71,43% berhasil mengembalikan dana pinjaman di bawah hingg satu tahun, sisanya sebanyak 28,57% (2 orang) yang pengembaliannya lebih dari satu tahun (13 bulan). Berdasarkan data di atas, maka implementasi kebijakan program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu dinilai efisien, karena dapat memperkecil waktu pengembalian, yang berarti dana tersebut dapat lebih cepat digulirkan pada KSM yang lain. Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa dampak implementasi kebijakan program PNPM Mandiri bagi perkembangan usaha kecil di Desa Sumberejo kota Batu dinilai dari efektivitas dan efisiensi pelaksanan program. Efektivitas implementasi dilihat dari adanya peningkatan kondisi usaha KSM, perubahan sosial dan perubahan ekonomi KSM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implemetasi kebijakan PNPM Mandiri didesa Sumberejo kota Batu, dilihat dari peningkatan indikator sebagaimana tersebut di atas. Sedangkan dari segi efisiensi, implemetasi kebijakan program PNPM Mandiri di desa Sumberejo kota Batu dinilai cukup efisien, dimana rata-rata waktu pengembalian modal pinjaman dapat dilakukan dalam waktu 11,5 bulan, yang berarti lebih cepat dari waktu yang ditetapkan yaitu satu (1) tahun. Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Kebijakan Program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu Faktor Pendukung Implementasi Kebijakan Program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu (1) Antusiasme masyarakat desa Sumberejo yang menyambut baik kebijakan tersebut diterapkan di desa Sumberejo, hal ini terbukti dengan aktifnya partisipasi warga desa melakukan swadaya menjalankan program-program PNPM mandiri di bidang UPK, UPS, dan UPL; (2) SDM yang bersedia menjadi pengurus PNPM Mandiri yang tidak mendapat honor/gaji. Faktor Penghambat Implementasi Kebijakan Program PNPM-Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu Berdasarkan pengakuan ibu Sunarti sebagai pengurus UPK yang diperkuat pernyataan bapak Kasiono sebagai ketua PNPM Mandiri, “Setiap kegiatan pasti ada hambatannya, hambatan tersebut adalah KSM tidak memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman”. Hal yang menjadi penyebab hambatan adalah: (1) Tidak mengangsur atau menunggak; (2) Pinjaman dana bergulir tidak untuk modal usaha; (3) Anggota KSM pindah domisili dan belum memenuhi kewajibannya melunasi pinjaman; (4) Anggota KSM meninggal dunia; (5) Kesenjangan antara warga kelompok mampu dan kelompok tidak mampu. Hambatan dari kepengurusan UPK adalah: (1) Tidak diberikannya agunan sebagai jaminan pinjaman dana bergulir, sehingga tidak ada jaminan yang dapat digunakan oleh UPK jika hal yang buruk terjadi; (2) Tidak meratanya pembentukan KSM di tiga dusun Desa Sumberejo, karena pada tahun 2011 kini terbentuk 32 KSM yang lebih banyak tersebar di Dusun Santrean, sehingga hanya beberapa saja yang ada di Dusun Sumberejo dan Dusun Sumbersari; (3) Kurangnya intensitas fasilitator kelompok berkunjung untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung. Kesimpulan (1)Implementasi kebijakan PNPM Mandiri didesa Sumberejo telah berjalan dengan baik, terbukti dilakukan melalui tahapan (a) Perencanaan, (b) Pelaksanaan (c) pembinaan; (2) Dampak implementasi kebijakan program PNPM Mandiri bagi perkembangan usaha kecil didesa Sumberejo kota Batu dinilai dari efektivitas dan efisiensi pelaksanan program. Efektivitas implementasi dilihat dari adanya peningkatan kondisi usaha KSM, perubahan sosial dan perubahan ekonomi KSM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implemetasi kebijakan program PNPM Mandiri di desa Sumberejo kota Batu, dilihat dari peningkatan indikator sebagaimana tersebut di atas. Sedangkan dari segi efisiensi, implemetasi kebijakan program PNPM Mandiri di desa Sumberejo kota Batu dinilai cukup efisien, dimana rata-rata waktu pengembalian modal pinjaman dapat dilakukan dalam waktu 11,5 bulan, yang berarti lebih cepat dari waktu yang ditetapkan yaitu satu (1) tahun; (3) Faktor pendukung dalam implemetasi kebijakan PNPM Mandiri di Desa Sumberejo adalah tingginya partisipasi masyarakat. Sedangkan faktor penghambat dalam implementasi kebijakan PNPM Mandiri yaitu pertama berasal dari KSM dan pengurus UPK. Saran (1) Perlu penjelasan mengenai tujuan pemberian atau peminjaman modal dari PNPM Mandiri/pemerintah secara merata kepada masyarakat, supaya tidak menambah kesenjangan antara masyarakat mampu dan masyarakat kurang mampu; (2) Pihak pengelola Program PNPM-Mandiri perlu melakukan pengamatan yang lebih seksama terhadap calon penerima dana Program PNPM-Mandiri, terutama mengenai motivasi usaha dan kesiapan berusaha, sehingga pemberian dana menjadi efektif; (3) Perlu penambahan tenaga ahli pendamping di lapang, karena dalam beberapa kasus ada beberapa peserta program yang tidak mendapatkan kunjungan dalam jangka waktu yang lama dari tenaga ahli pendamping; (4) Bagi peneliti selanjutnya, agar melakukan penelitian dengan menggunakan sampel yang lebih besar dan lingkup wilayah penelitian yang lebih luas, sehingga dapat diperoleh gambaran lebih jauh mengenai implementasi kebijakan Program Ekonomi Bergulir PNPM Mandiri. Daftar pustaka Anonimous. 2008. PTO Tentang PNPM Mandiri. Tim Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Jakarta. Arikunto Suharsimi, Dr. 2002.Prosedur Penelitian. Jakarta. PT Rineka Cipta Chambers, Robert,1987, Pembangunan Masyarakat Desa, Mulai Dari Belakang, LP3ES, Jakarta. Dunn, N William, 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua: Gadjah Mada University Press Friedman, John, 1992. Empowerment: The Politics of Alternative Development, Massachusetts, MIT Press Kahar, Abdul. 2000. Thesis. Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Melalui Implementasi Kebijakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Studi KajianTentang Implementasi Kebijakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Di Desa Kertowono Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang. Universitas Merdeka Malang Kartasasmita, Ginanjar, dkk. 2005. Pembaharuan dan Pemberdayaan. Jakarta. Ikatan Alumni Sugiyono.2008.Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta LEMBAR PERSETUJUAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI (PNPM MANDIRI) DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT (Suatu Penelitian Implementasi SK NO. 23/KEP/Menko/Kesra/VII/2007 Tentang Pedoman Umum PNPM Mandiri di Desa Sumberejo Kota Batu) ARTIKEL TUGAS AKHIR Oleh : Yuliati Natalia NIM. 2008210036