Tampilkan postingan dengan label Ilmu Administrasi Negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Administrasi Negara. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Juli 2011

ETIKA DAN FILSAFAT KEPEMIMPINAN, KEPEMIMPINAN PELAYANAN PUBLIK DAN PEMBANGUNAN DAERAH

The Right Man On The Right Place

Manusia diciptakan oleh Tuhan YME untuk menjadi makhluk yang paling mulia diantara makhluk lainnya. Diberi karunia untuk ber-cipta, ber-rasa, dan ber-karsa dimuka bumi. Setiap agama memaparkan kejadian manusia didalam kitab-kitab sucinya masing-masing, setiap kitab suci tidak ada yang mengatakan bahwa manusia terlahir dari rahim kera atau keturunan hewan, dia terlahir untuk menjalankan visinya sebagai manusia, bersikap dan berperilaku sebagai tanggungjawabnya menjadi manusia, jika ada manusia berperilaku tidak seperti manusia maka tentu dia memiliki permasalahan pada hakikat dirinya, atau bahkan tidak beragama karena tidak pernah membaca kitab suci yang akan membawanya pada sebuah kebaikan. Sungguh sangat menyedihkan jika seorang manusia disebut tidak beragama.

Intelektual Quotion (IQ), Spiritual Quotion (SQ), dan Emosional Quotion (EQ) merupakan bekal yang telah diberi Tuhan sejak lahir, hal ini akan menghasilkan perbuatan positif maupun negatif, tergantung masing-masing pribadi manusia itu sendiri menyikapi arti dirinya hidup. Karena banyak individu yang kita temui dijagad raya ini, individu-individu yang sangat pintar, pandai, cerdas, jenius, penuh akal dan ide, unggul dalam IQ, namun dia tidak memperhatikan SQ yang menjadi dasar perilakunya, dia tidak memperhatikan siapa yang memberi anugerah dalam dirinya, dia tidak memiliki tanggung jawab perbuatannya kepada Tuhan dan sesama, tidak dapat membedakan perbuatan yang benar atau salah, dan tidak beretika. Atau individu-individu yang diberi anugerah untuk memimpin dan menjadi orang nomor satu dilingkungan sosialnya, namun dia tidak bisa mengendalikan emosinya/EQ rendah. Seorang manusia yang baik haruslah bisa menyeimbangkan ketiga hal diatas, baik itu IQ, SQ, dan EQ, apalagi kita sebagai mahasiswa yang merupakan agent of change, generasi yang membawa perubahan harus memiliki ketiga hal tersebut. Bekal IQ yang telah kita peroleh sejak kita mengenal bangku sekolah (TK, SD, SMP, SMA, dan sarjana) tidak akan berarti jika tidak lengkapi dengan keimanan dan keyakinan kita dalam beragama dan beretika (SQ dan EQ), bahkan EQ saja atau SQ saja tidak akan berarti jika tidak memilki akal pikiran (IQ).

Pada hakikatnya manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai makhluk individu manusia memiliki kepribadian, sikap dan perilaku yang akan membawanya pada suatu pengertian berbeda terhadap suatu obyek, tingkah lakunya sebagai individu akan mempengaruhi etika dan tingkah lakunya sebagai makhluk sosial. Menurut Sigmund Freud dalam teori psiko-analisisnya mengatakan bahwa kepribadian terdiri dari 3 (tiga) sistem, yaitu: Id (das es), superego (uber ich), dan ego (das ich).
 Id terletak dalam ketidaksadaran dan merupakan dorongan-dorongan primitif. Id merupakan dorongan untuk hidup dan memepertahankan kehidupan (life instinct) serta dorongan untuk mati (death instinct). Bentuk dorongan hidup adalah dorongan seksual atau disebut juga libido, sedangkan bentuk dorongan mati adalah dorongan agresi. Agresi adalah dorongan yang menyebabkan orang ingin menyerang orang lain, berkelahi, berperang dan marah. Prinsip Id adalah prinsip kesenangan dan tujuannya memuaskan semua dorongan primitif.
 Superego adalah suatu sistem yang merupakan kebalikan dari Id. Sistem ini dibentuk melalui kebudayaan baik diperoleh melalui pendidikan atau belajar pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dorongan-dorongan yag berasal dari superego akan berusaha menekan dorongan yang timbul dari Id, karena dari Id tersebut tidak sesuai atau tidak bisa diterima oleh Superego.
 Ego adalah sistem dimana kedua dorongan dari Id dan Superego beradu kekuatan. Fungsi Ego adalah menjaga keseimbangn antara kedua sistem tersebut, sehingga tidak perlu banyak dorongan Id yang dimunculkan pada kesadaran. Sebaliknya, tidak semua dorongan Superego yang dipenuhi. Ego sendiri tidak mempunyai dorongan atau energi. Ego hanya menyesuaikan dorongan-dorongan Id dan Superego. Ego adalah satu-satunya sistem yang langsung berhubungan dengan dunia luar. Ego yang lemah tidak dapat menjaga keseimbangan antara Superego dan Id. Ego yang terlalu dikuasai oleh dorongan-dorongan dan Id saja, maka orang yang bersangkutan cenderung menjadi psikopat (tidak memperhatikan norma-norma dalam segala tindakannya), sedangkan orang yang terlalu dikuasai oleh Superego-nya, maka orang yang bersangkutan ada kecenderungan menjadi psikoneurose (tidak dapat menyalurkan dorongan-dorongan primitifnya).

Sebagai makhluk sosial manusia harus memilki etika yang baik dalam berinteraksi dengan sesamanya, menurut Bertens (1999:6) etika berarti : Nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya, kumpulan asas atau nilai moral Ilmu tentang yang baik dan buruk. Moral adalah etika itu sendiri, dalam bahasa Yunani, kata moral bermakna adat, istiadat, kelakukan, kebiasaan, tabiat, watak, akhlak, cara hidup. Perbedaan etika dan moral adalah; jika etika menjawab apa yang harus dilakukan sedangkan moral menjawab bagaimana cara melakukannya. Tolak ukur atau kaidah bagi pertimbangan dan nilai-nilai yang terkandung dalam tindakan/sikap disebut norma, norma mengandung sangsi dan penguatan (reinforcement). Nilai merupakan daya guna yang termuat, menjiwai suatu maksud dan tujuan yang diinginkan. Ada 4 nilai Etika yang berkembang dalam masyarakat, yaitu : Nilai agama; Nilai moral; Nilai sosial; dan Nilai undang-undang.
 Nilai agama, merupakan hal-hal yang mempelajari tentang pengetahuan apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, benar dan salah, jika melakukan pelanggaran maka hubunganya dengan Tuhan/akhirat.
 Nilai moral, merupakan bagaimana tindakan-tindakan yang harus dilakukan seorang individu, jika melakukan pelanggaran maka berkaitan dengan citra diri.
 Nilai sosial, merupakan tataran berinteraksi dengan masyarakat, bagaimana mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati oleh sekelompok masyarakat, jika melakukan pelanggaran maka hukuman yang diberikan berupa dikucilkan, denda adat, dan dipermalukan.
 Nilai undang-undang, yaitu segala peraturan tertulis yang telah dibuat oleh negara untuk mengatur tata kehidupan masyarakatnya, jika melakukan pelanggaran maka sanksi yang diberikan adalah hukuman penjara dan denda.

Manusia memiliki kemampuan untuk berpikir, dengan menggunakan akal budi yang dimilikinya, manusia melihat realitas dan selalu ingin mencari tahu sebab dan akibat suatu realitas/kenyataan. Rasa keingintahuan tersebut menghasilkan pengetahuan-pengetahuan atas berbagai realita, pengetahuan-pengetahuan tersebut dikaji dan diteliti melalui metode-metode yang sistematis, logis, dan empiris sehingga hasil pengetahuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (koheren). Hasil yang metodis ini berkembang menjadi suatu disiplin ilmu pengetahuan, kegiatan manusia untuk berpikir logis dan selalu mencari kebenaran secara mendalam untuk medapatkan suatu kepastian secara tepat inilah disebut berfilsafat. Filsafat sendiri dalam bahasa Yunani, Philein/Philo (cinta/hasrat yang besar dan bersungguh-sungguh), dan Sophia (kebijaksanaan/kebenaran yang sungguh-sungguh dan sejati). jadi filsafat adalah cinta kebijaksanaan/kebenaran yang hakiki, menyangkut rasionalisme (akal) atau pemikiran manusia kritis, sistematis, dan paling dalam, materialisme (materi) atau refleksi/pendalaman ilmu, idealisme (ide) atau hasil analisi dan abstraksi, hedonisme (kesenangan) atau pandangan hidup, dan starsisme (tabiat yang saleh) atau perenungan jiwa yang mendalam, mendasar, dan menyeluruh.

Manusia pada dasarnya telah diberi kemampuan untuk menjadi pemimpin, pemimpin bagi dirinya sendiri maupun pemimpin bagi orang lain. Lalu pemimpin yang bagaimana? Tentu pemimpin yang beretika kepemimpinan dan berfilsafat kepemimpinan yang baik (traits theory of leadership), seperti yang Ki Hajar Dewantoro katakan, pertama ”Ing ngarsa sung tuladha”, pemimpin yang memiliki perilaku terpuji akan mampu membawa orang lain/anggotanya pada jalan yang benar, berada didepan dan menjadi teladan bagi bawahannya untuk berbuat benar, menjadi orang pertama yang dengan tegas dan tepat mengambil keputusan, jujur dan bertanggungjawab terhadap perbuatannya, selalu mencari kebenaran dan bijaksana. Namun pemimpin yang terlalu memaksakan segala keputusannya, sok berkuasa dan sewenang-wenang atas jabatannya akan memunculkan pemimpin yang otoriter, terlalu menekan anggota dengan berbagai tugas dan kewajiban tanpa memprioritaskan hak anggota akan berdampak buruk terhadap kondisi organisasi. Pemimpin harus bisa mengendalikan jabatannya.

Kedua ”Ing madya mangun karsa”, pemimpin tidak harus selalu berada didepan, suatu ketika pemimpin menempatkan posisinya sebagai anggota, dimana pemimpin harus mendengarkan pendapat anggotanya, memberi kesempatan bagi anggotanya untuk mengaktualisasikan dirinya untuk maju, pemimpin memberi penghargaan yang pantas atas prestasi yang dicapai anggotanya, melayani kebutuhan anggotanya dan orang lain, karena anggota merupakan partner kerja yang penting untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai, pemimpin yang terbuka dan menjadi motivator bagi anggota untuk maju akan memunculkan kondisi yang demokratis, dimana setiap individu dalam organisasi berpartisipasi dan bekerjasama untuk mewujudkan tujuan.

Ketiga ”Tut wuri handayani”, pemimpin harus selalu belajar untuk bisa lebih baik lagi, baik itu belajar dari kesalahan maupun selalu menambah pengetahuan-pengetahuan, selalu berusaha untuk menjadi lebih baik, menciptakan kondisi yang sejahtera dan bahagia, pemimpin dengan sifat liberal akan selalu mencoba melakukan yang terbaik bagi organisasinya.

Kondisi saat ini tidak banyak kita temui pemimpin yang seperti diatas, nilai-nilai etika telah luntur, bahkan marak saat ini para pemimpin yang tidak berfilsafat dan hanya menggunakan popularitas semata. Pertama patologi pemimpin karena persepsi, pemimpin telah lupa menggunakan hati nuraninya untuk menggunakan jabatannya secara baik dan benar, penyalah gunaan wewenang dan status quo, memerima suap, KKN, arogan, tidak adil, paranoid, banyak pemimpin yang ketika telah memimpin tidak sesuai dengan visi yang diusungnya ketika kampanye. Kedua patologi pemimpin akibat pengetahuan dan keterampilan: pemimpin merasa puas diri atas kemampuannya, tidak produktif, stagnasi, tidak mau berkembang, kurang inisiatif, trial and eror, dan pasif. Ketiga patologi pemimpin akibat tindakan melanggar hukum: pemimpin menerima suap, tidak jujur, sabotase, pemalsuan dan rekayasa, KKN, dsb. Keempat patologi akibat perilaku: pemimpin tidak sopan, kepentingan diri sendiri, tidak profesional, tidak disiplin, pemaksaan, konspirasi, tidak berkeprimanusiaan, negatifisme, pemborosan, dsb. Dan kelima patologi pemimpin akibat situasi internal: tujuan dan sasaran tidak efektif dan efisien, kewajibannya dianggap sebagai beban yang harus dikerjakan, pengangguran terselubung, pemberian pelayanan yang berbelit-belit, dsb.
Sekarang kita (mahasiswa) sebagai agent of change apa yang harus kita lakukan? Jika kita mengaku sebagai manusia yang berpendidikan tentu kita adalah sebagai manusia yang beretika dan berfilsafat kepemimpinan baik, lalu apakah anda telah melakukannya? Hal ini tentu diri pribadi kita masing-masing yang mampu menjawabnya, karena kita tidak akan bisa menjadi agen perubahan dan memimpin bangsa ini dengan baik jika kita tidak bisa merubah dan memimpin diri kita sendiri dengan baik. Pendidikan budi pekerti dinilai sangat penting untuk kembali diajarkan disekolah-sekolah, mengingat saat ini pelajaran budi pekerti telah usang (tidak diketahui kapan pastinya kurikulum pendidikan budi pekerti tidak lagi diajarkan disekolah-sekolah), dan tidak lagi menjadi penting bagi sekolah-sekolah. Padahal selain pendidikan budi pekerti kita peroleh dari keluarga, sangatlah penting pendidikan ini diajarkan dimana-mana, karena akhlak dan moral adalah hal penting yang saat ini tak lagi diperhatikan.

Kita tentu berangan-angan memiliki negara kesejahteraan yang sehat dan dinamis (wellfare state), dimana suatu negara yang bebas KKN, pendidikan dan kesehatan terjamin dan memiliki prosedur administrasi dan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, dan pembangunan yang sesuai sasaran. Apakah itu hanya akan menjadi angan-angan? Jawabannya adalah tidak, karena kita berada dalam kehidupan masyarakat yang nyata, maka kita akan membuat suatu solusi yang nyata pula, yaitu dibutuhkannya pemimpin yang beretika dan berfilsafat kepemimpinan yang baik, tentu juga yang beretika dan berfilsafat administrasi yang baik.

Peran etika dan filsafat dalam dunia administrasi, yaitu etika adalah dunianya filsafat, nilai, dan moral. Administrasi adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan administrasi adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan (get the job done). Pembicaraan tentang etika dalam administrasi adalah bagaimana mengaitkan keduanya, bagaimana gagasan-gagasan administrasi (ketertiban, efisiensi, kemanfaatan, produktivitas) dapat menjelaskan etika dalam prakteknya, dan bagaimana gagasan-gagasan dasar etika (mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk) dapat menjelaskan hakikat administrasi.(www.ginandjar.com)

Terutama sejak dasawarsa tahun 1970-an, etika administrasi telah menjadi bidang
studi yang berkembang pesat dalam ilmu administrasi. Perkembangan ini terutama didorong, meskipun bukan disebabkan semata-mata oleh masalah-masalah yang dihadapi oleh administrasi negara di Amerika karena skandal-skandal seperti Watergate dan Iran Contra.

Kajian-kajian tersebut masih berlangsung hingga saat ini, dan masih belum terkristalisasi. Hal ini mencerminkan upaya untuk memantapkan identitas ilmu adminis trasi, yang sebagai disiplin ilmu yang bersifat eklektik dan terkait erat dengan dunia praktek, tidak dapat tidak terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.

Meskipun dikatakan demikian, sejak awalnya masalah kebaikan dan keburukan telah menjadi bagian dari bahasan dalam administrasi; walaupun sebagai subdisiplin baru berkembang kemudian. Misalnya, konsep birokrasi dari Weber, dengan konsep hirarkinya dan birokrasi sebagai profesi, mencoba untuk menunjukkan birokrasi yang baik dan benar. Begitu juga upaya Wilson untuk memisahkan politik dari administrasi. Bahkan konsep manajemen ilmiah dari Taylor dapat juga dipandang sebagai upaya ke arah itu. Cooper (1990) bahkan menyatakan bahwa nilai-nilai adalah jiwanya administrasi negara. Frederickson (1994) mengatakan nilai-nilai menempati setiap sudut administrasi. Jauh sebelum itu Waldo (1948) menyatakan siapa yang mempelajari administrasi berarti mempelajari nilai, dan siapa yang mempraktekkan administrasi berarti mempraktekkan alokasi nilai-nilai.

Peran etika dalam administrasi baru mengambil wujud yang lebih terang relatif
belakangan ini saja, yakni kurang lebih dalam dua dasawarsa terakhir ini. Masalah etika ini terutama lebih ditampilkan oleh kenyataan bahwa meskipun kekuasaan ada di tangan mereka yang memegang kekuasaan politik (political masters), ternyata administrasi juga memiliki kewenangan yang secara umum disebut discretionary power. Persoalannya sekarang adalah apa jaminan dan bagaimana menjamin bahwa kewenangan itu digunakan secara “benar” dan tidak secara “salah” atau secara baik dan tidak secara buruk. Banyak pembahasan dalam kepustakaan dan kajian subdisiplin etika administrasi yang merupakan upaya untuk menjawab pertanyaan itu. Etika tentunya bukan hanya masalahnya administrasi negara. Ia masalah manusia dan kemanusiaan, dan karena itu sejak lama sudah menjadi bidang studi dari ilmu filsafat dan juga dipelajari dalam semua bidang ilmu sosial. Di bidang administrasi, etika juga tidak terbatas hanya pada administrasi negara, tetapi juga dalam administrasi niaga, yang antara lain disebut sebagai business ethics.

Nicholas Henry (1995) berpandangan bahwa ada tiga perkembangan yang mendorong berkembangnya konsep etika dalam ilmu administrasi, yaitu (1) hilangnya dikotomi politik administrasi, (2) tampilnya teori-teori pengambilan keputusan di mana masalah perilaku manusia menjadi tema sentral dibandingkan dengan pendekatan sebelumnya seperti rasionalitas, efisiensi, (3) berkembangnya pandangan-pandangan pembaharuanm, yang disebutnya “counterculture critique”, termasuk di dalamnya dalam kelompok yang dinamakan “Administrasi Negara Baru”.

John A. Rohr menunjukkan dengan jelas melalui ungkapan sebagai berikut: “Through administrative discretion, bureaucrats participate in the governing process of our society; but to govern in a democratic society without being responsible to the electorate raises a serious ethical question for bureaucrats”.
Oleh karena itu pula bahasan ini tidak dimulai dengan batasan-batasan karena telah banyak kepustakaan yang mengupas etika, moral, moralitas, sehingga pengetahuan mengenai hal itu di sini sudah dianggap “given”. Untuk kepentingan pembahasan di sini diikuti jejak Rohr, pakarnya masalah etika dalam birokrasi, yang menggunakan etika dan moral dalam pengertian yang kurang lebih sama, meskipun untuk kepentingan pembahasan lain, misalnya dari sudut filsafati, memang ada perbedaan. Rohr menyatakan: “For the most part, I shall use the words “ethics” and “morals” interchangeably. Although there may be nuances and shades of meaning that differentiate these words, they are derived etymologically from Latin and Greek words with the same meaning.” Kita ketahui dari kepustakaan bahwa kata etika berasal dari Yunani ethos yang artinya kebiasaan atau watak; dan moral, dari kata Latin mos (atau mores untuk jamak) yang artinya juga kebiasaan atau cara hidup.(www.ginandjar.com)

Di bidang administrasi negara, sehingga masalah ini menjadi keprihatinan (concern) yang sangat besar, karena perilaku birokrasi mempengaruhi bukan hanya dirinya, tetapi masyarakat banyak. Selain itu, birokrasi juga bekerja atas dasar ke percayaan, karena seorang birokrat bekerja untuk Negara dan berarti juga untuk rakyat. Wajarlah apabila rakyat mengharapkan adanya jaminan bahwa para birokrat (yang dibiayainya dan seharusnya mengabdi kepada kepentingannya) bertindak menurut suatu standar etika yang selaras dengan kedudukannya.

Selain itu, telah tumbuh pula keprihatinan bukan saja terhadap individu-individu para birokrat, tetapi terhadap organisasi sebagai sebuah sistem yang memiliki kecenderungan untuk mengesampingkan nilai-nilai. Apalagi biokrasi modern yang cenderung bertambah besar dan bertambah luas kewenangannya. Appleby (1952), termasuk orang yang paling berpengaruh dalam studi mengenai masalah ini. Ia mencoba mengaitkan nilai-nilai demokrasi dengan birokrasi dan melihat besarnya kemungkinan untuk memadukannya secara serasi. Namun, Appleby mengakui bahwa dalam prakteknya yang terjadi adalah kebalikannya. Ia membahas patologi birokrasi yang memperlihatkan bahwa birokrasi itu melenceng dari keadaan yang seharusnya.

Golembiewski (1962, 1965) yang juga merujuk pada pandangan Appleby, selanjutnya mengatakan bahwa selama ini organisasi selalu dilihat sebagai masalah teknis dan bukan masalah moral, sehingga timbul berbagai persoalan dalam bekerjanya birokrasi pemerintah. Hummel (1977, 1982, 1987) mengeritik birokrasi rasional ala Weber yang menyatakan bahwa birokrasi, yang disebut sebagai bentuk organisasi yang ideal, telah merusak dirinya dan masyarakatnya dengan ketiadaan norma-norma, nilai-nilai, dan etika yang berpusat pada manusia.

Begitu sangat pentingnya peran pemimpin yang beretika dan berfilsafat, pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas tindakan dan perilakunya didunia saja, tetapi juga bertanggung jawab kepada Tuhan YME.


Daftar Pustaka:
Mangkunegara, Dr. A.A.Anwar Prabu, M.si. 2005. Perilaku Dan Budaya Organisasi: Cetakan Pertama. Bandung: PT. Refika Aditama.
www.ginandjar.com

Rabu, 14 Juli 2010

Konsep dan teori: Metode Penelitian ilmu administrasi Negara dan Politik

Praktikum Metode Penelitian Ilmu Administrasi Negara dan Politik

Nama : Yuliati Natalia
Nim : 2008210036
Tempat/Tanggal Lahir : Malang/12 Desember 1986
Program Studi : Ilmu Administrasi Negara
Fakultas : Ilmu Sosial dan Politik
Universitas : Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Alamat asal : Jl. Teratai IV/37 Songgokerto-Batu 65315
Alamat tinggal : Jl. Teratai IV/37 Songgokerto-Batu 65315
No. Hp : 085 655 555 274

1. Judul
Judul merupakan butir yang dipentingkan dan difokuskan oleh peneliti karena judul akan membantu pembaca untuk mengerti apa yang diketahui penulis dapay dilacak lebih jauh. judul merupakan ekspresi singkat (8-10 kata saja), gambaran deskripsi yang teliti dan menyeluruh, mempunyai daya tarik kepada para peminat dan pembaca, sehingga pemilihan kata-kata yang tepat menjadi penting. Bila perlu judul mengutarakan hasil utama dari penelitian yang akan dikerjakan dan terdiri dari sejumlah kata kunci (Moenandir, 2007).

Mencerminkan masalah, variabel dan obyek yang diteliti serta desain penelitian yang dipakai (Adi Pratomo).

Judul penelitian berisi kriteri-kriteria antara lain: 1) “Singkat (mengikuti masalah), padat, berisi, up-todate,……….dst; 2) Kata depan, berpengaruh pada analisis; ( Peranan, Fungsi, …(tdk terukur-non statistik); Perngaruh, Korelasi,….(terukur-statistik) (Rusmiwari,2010).

Jadi judul penelitian merupakan ringkasan dari masalah-masalah yang akan diteliti disertai penentuan variabel yang menjadi fokus penelitian (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

2. Latar Belakang Dan Masalah
Masalah diartikan sebagai suatu situasi dimana suatu fakta yang terjadi sudah menyimpang dari batas-batas toleransi yang diharapkan (Adi Pratomo).

Masalah adalah segala sesuatu yang dihadapi atau dirasakan seseorang yang menimbulkan dalam diri orang bersangkutan suatu keinginan atau kebutuhan untuk membahasnya, mencari jawabannya, atau menetapkan cara menyelesaikannya (Tejoyuwono Notohadiprawiro,2006).

Masalah penelitian pada dasarnya merupakan suatu keadaan yang memerlukan solusi. Ciri-ciri masalah penelitian: 1) merupakan bidang masalah dan topik yang menarik 2) mempunyai signifikasi secara teoritis dan praktis 3) dapat diuju melalui pengumpulan dan analisis data 4) sesuai dengan waktu dan biaya yang tersedia.Persoalan-persoalan teoritis yang memerlukan penelitian untuk menjelaskan atau memprediksi masalah, semua itu terangkum dalam latar belakang masalah (Indriantoro dan Supomo,2002).

Masalah ialah sebuah pertanyaan yang harus dijawab dengan sebuah keputusan yang masuk akal (logic) dan dapat diteliti (researchable). Dalam keadaan praktis masalah hendaknya terdiri dari: 1) pertanyaan yang dapat diungkapkan sebagai suatu “scientific investigation” 2) terdiri dari dua variabel atau lebih yang dapat didefinisikan serta dapat diukur 3) berasal dari minat ilmiah pada sebuah kisaran yang luas dan sama dari sebuah topik untuk sebuah penelitian (Moenanadir,2007).

Sehingga dapat diartikan bahwa latar belakang masalah merupakan kajian tentang hal-hal yang melatar belakangi suatu masalah dapat diangkat dalam penelitian. Bisa berupa kasus-kasus toritis maupun permasalahan yang terjadi dilingkungan sekitar. Masalah merupakan suatu keadaan yang menyebabkan seseorang bertanya-tanya, berpikir, dan berupaya menemukan kebenaran yang ada, serta mengambil manfaatnya. Oleh karenanya, masalah cenderung menggambarkan adanya suatu fenomena seperti kesenjangan (gap), ketimpangan (disparity), ketidakcukupan (inadequacy), ketidaksesuaian (disegreement), ketidaklaziman (unfamiliarity), dan keunikan (uniqueness). Fenomena masalah tersebut terjadi atau ada karena adanya sesuatu yang diharapkan, dipikirkan, dirasakan, tidak sama dengan kenyataan yang dihadapi sehingga timbul “pertanyaan” dan menantang untuk ditemukan “jawabannya” (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

3. Rumusan Masalah
Setelah masalah diketahui, selanjutnya dibuat suatu rumusan masalah yang tujuannya adalah agar peneliti maupun pengguna hasil penelitian mempunyai persepsi yang sama dengan penelitian yang dihasilkan. Ditinjau dari pertanyaan-pertanyaan yang berpola 5W+1H (what, why, where, who dan how) (Adi Pratomo).

Perumusan masalah ialah acuan dasar pemikiran ebagai titik tolak penelitian yang akan dilakukan yang dipandu oleh hipotesis. Evaluasi perumusan masalah ialah sebuah tantangan awal yang dihadapi para peneliti, pemikir dan tindakan untuk identifikasi dan formulasi masalah. Sehingga harus ada suatu: identification of an acceptable research problem, merumuskan sebuah acceptability, definisi harus jelas dan informative, capable being held (tenable) dan tersusun dalam kalimat yang mudah dapat dimengerti (Moenandir,2007).

Perumusan masalah atau pertanyaan penelitian merupakan tahap akhir dari penemuan setelah peneliti memilih bidang dan pokok masalah yang diteliti. Kriteria penelitian yang baik menghendaki rumusan masalah atau pertanyaan penelitian yang jelas dan tidak ambiguitas. Agar memudahkan peneliti dalam menentukan konsep-konsep teoritis yang ditelaah dan memilih metode penguji data yang tepat, masalah penelitian sebaiknya dinyatakan dalam bentuk pertanyaan yang mengekspresikan secara jelas hubungan antara dua variabel atau lebih. umusan masalah dalam suatu penelitian dapat berupa lebih dari satu pertanyaan (Indriantoro dan Supomo,2002).

Jadi, rumusan masalah merupakan batasan-batasan masalah yang digunakan untuk mengidentifikasi masalah yang ada sehingga dapat mencapai fokus masalah penelitian, seluruh permasalahan dirangkum dalam pertanyaan pertanyaan yang berpola 5W+1H (what, why, where, who dan how), rumusan masalah inilah yang akan menjadi acuan mengenai hal apa saja yang akan diteliti (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

4. Tujuan penalitian
Tujuan penelitian adalah memberikan pernyataan singkat mengenai rumusan masalah dalam penelitian. Penelitian dapat bertujuan menjajaki, menguraikan, menerangkan, membuktikan atau menerapkan suatu gejala, konsep atau dugaan, atau membuat suatu prototipe (Adi Pratomo).

Tujuan penelitian berkaitan dengan Perumusan Masalah; jumlah minimal tujuan penelitian sesuai dengan jumlah perumusan masalah + 1 (Rusmiwari, 2010).
Tujuan penelitian dapat dilihat dari dua sisi: 1) untuk mengembangkan pengetahuan 2) untuk memecahkan masalah atau menjawab pertanyaan penelitian (Indriantoro dan Supomo, 2002).

Tujuan penelitian merupakan pernyataan singkat berupa kesimpulan yang ingin dicapai dalam penelitian, tujuan penelitian yang baik yaitu berjumlah tujuan penelitian sesuai dengan perumusan masalah yang dibuat di tambah satu tujuan lain (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

5. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ditujukan: 1) untuk masyarakat luas/bangsa Indonesia 2) untuk institusi ilmiah kita;3) untuk tempat penelitian kita; 4) dst...(Rusmiwari,2010).

Manfaat penelitian merupakan gambaran kegunaan penelitian yang ditujukan pada subyek-subyek tertentu (individu/kelompok) untuk kepentingan pengembangan ilmu, bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari atau sebagai bahan rujukan suatu instansi pemerintah guna merancang kebijakan publik.menunjang dan masih banyak kegunaan lainnya. Manfaat penelitian bisa ditujukan kepada pihak masyarakat luas, instansi yang terkait, bagi peneliti, bagi perkembangan ilmy baru, dll (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

6. Tinjauan Pustaka
Tinjauan ialah suatu tindaakan telaah yang mempelajari dengan teliti dan cermat pada hasil penelitian yang telah ditemukan oleh peneliti sebelumnya. Karenanya tulisan dalamtinjauan pustaka ialah suatu hasil telaah yang telah dikaji secara logic kebenarannya, keterkaitan dengan penelitian yang dilakukan dan bukan sebagai suatu sitasi (citatition). Suatu hal yang diperbincangkan ditelaah dan dikuatkanoleh sekelompok peneliti dalam bidang dan domain ilmu yang sama yang mendasari pernyataan tertentu tersebut dan diutarakan dengan bahasa sendiri secara sistematik yang telah dianalisis kritis kemasuk-akalannya dan mendalam (Moenandir, 2007).

Tinjauan pustaka adalah kajian berupa teori-teori yang mendasari sebuah penelitian, teori-teori ini berupa literatur dari buku, hasil penelitian sebelumnya, arsip dan dokumen lainnya sebagai sumber informasi yang menunjang penelitian (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

7. Hipotesis
Hipotesis merupakan anggapan sementara tentang suatu fenomena tertentu yang akan diselidiki. Kegunaannya untuk membantu peneliti untuk mencapai hasil penelitiannya. Tidak semua riset menggunakan hipotesis, khususnya riset yang menggunakan desain deskriptif dan desain eksploratori (Adi Pratomo).

Hypothesis didefinisikan sebagai sebuah usulan yang diusulkan sebagai titik awal yang kuat bagi suatu penalaran (reasonig), sebuah proposisi atau prinsip yang diasumsikan (mungkin tanpa suatu kepercayaan) untuk menarik konsekuensi logicnya, memberi fokus pada suatu proses pengumpulan data dan harus didasarkan pada suatu teori (hypothesis menurut webster’s 1956).

Hipotesis tersebut mengutarakan sebuah objek, individu, keadaan, kejadian, yang mempunyai karakteristik tertentu. Dapat berpangkal pada sebuah teori yang masuk akal(deduksi) sehingga dapat membawa pada prediksi bahwa bila suatu kondisi tertentu ditampilkan maka hasilnya akan mengikatnya. Dapat diuji kebenaran hipotesis tersebut, jika diterima disebut Ho namun jika tidak diterima disebut H1 atau Ha (Moenandir,2007).
Hipotesis menyatakan hubungan yang diduga secara logis antara dua variabel atau lebih dalam dalam rumuan proposisi yang dapat diuji secara empiris. Hipotesis dalam penelitian kuantitatif dikembangkan dari telaah teoritis sebagai jawaban sementara dari masalah atau pertanyaan penelitian yang memerlukan pengujian secara empiris (Indriantoro dan Supomo,2002).

Jadi menurut penulis hipotesis merupakan dugaan sementara dalam suatu kasus penelitian, hasil dari hipotesis tersebut tidak diterima (Ho) bisa juga diterima H1/Ha). Namun tidak semua penelitian menggunakan hipotesis seperti penelitian deskriptif dan penelitian eksploratori (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

8. Metode/Metodologi
Metode ilmiah merupakan prosedur atau cara-cara tertentu yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan yang disebut ilmu. Tidak semua pengetahuan berupa ilmu, karena ilmu merupakan pengetahuan yang memiliki kriteria tertentu. Cara untuk memperoleh pengetahuan dalam kajian filsafati dikenal dengan istilah epistemologi (filsafat pengetahuan). Metode ilmiah dengan demikian merupakan epistemologi ilmu yang mengkaji sumber-sumber untuk memperoleh pengetahuan yang benar. fokusnya memahami hakekat penelitian sebagai operasionalisasi dari prosedur-prosedur tertentu untuk memperoleh pengetahuan ilmiah (Indriantoro dan Supomo,2002).

Metode ialah ilmu yang mempelajari cara untuk mendapatkan informasi berupa data,dalampengujian hipotesis, padanya selalu terdapat rancangan percobaan, perlakuan, parameter/objek dan prosedur yang digunakan untuk menganalisis data atau untuk pengamatan parameter/objek, tempat dan waktu penelitian (Moenanadir,2007).

Metodologi ialah suatu kerangka kerja untuk melakukan suatu tindakan,atau suatu kerangka berfikir menyusun gagasan yang beraturan, berarah, dan berkonteks, yang paut (relevan) dengan maksud dan tujuan. Secara ringkas metodolologi ialahsuatu sistem berbuat, karena berupa sistem maka metodologi merupakan seperangkat unsur-unsur yang membentuk suatu kesatuan (Tejoyuwono Notohadiprawiro,2006).

Metode atau Metodologi merupakan unsur-unsur atau tata cara suatu penelitian yang dirangkai melalui prosedur-prosedur untuk meneliti parameter/objek tertentu di suatu tempat dan waktu yang telah ditentukan (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

9. PENELITIAN/RESEARCH
Penelitian adalah penyaluran hasrat ingin tahu manusia dalam taraf keilmuan. Manusia selalu ingin mencari tahu sebab musabab dari serentetan akibat. Hasrat keinginan tahu manusia yang tidak pernah padam inilah yang mendorong kegiatan penelitian,yang pada akhirnya akan mendorong pengembangan ilmu (Arsyad,1988).

Penelitian (research) ialah suatu kegiatan mengaji (study) secara teliti dan teratur dalam suatu bidang ilmu menurut kaidah tertentu. kaidah yang dianut adalah metodologi. Mengaji ialah suatu usaha memperoleh atau menambah pengetahuan. jadi meneliti dilakukan untuk meperkaya dan meningkatkan kefahaman tentang sesuatu (Tejoyuwono Notohadiprawiro,2006).

Penelitian merupakan usaha untuk memperoleh fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan/mengembangkan/ menguji kebenaran) dengan cara/kegiatan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data (informasi/keterangan) dan dikerjakan dengan sabar, hati-hati, sistematis dan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah (blogspot.com).

Penelitian adalah suatu tindakan atau susunan kerangka fikir membentuk sistem yang mengatur secara menyeluruh dengan jelas, beraturan, terarah, sesuai prosedur dan berkonteks pada sistem metode ilmiah yang terpaut pada maksud dan tujuan penelitian selain itu dapat mengembangkan keilmuan yang ada. sehingga hail yang didapatkan dari kegiatan meneliti tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara empiris, sistematis dan logisnya (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

10. Jenis Penelitian
a. Deskriptif
Penelitian deskriptif dapat diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan obyek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya. Pelaksanaan metodologi penelitian deskriptif tidak terbatas sampai pada pengumpulan dan penyusunan data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi tentang data tersebut, selain itu semua yang dikumpulkan memungkinkan menjadi kunci terhadap apa yang diteliti (Nurhasyim,pdf).

Penelitian deskriptif adalah penelitian yang menjelaskan suatu kejadian dengan perhitungan statistika berdasarkan kuesioner yang kemudian dijelaskan secara kualitatif. (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

b. Kualitatif
Pendekatan kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Pendekatan kualitatif, lebih lanjut, mementingkan pada proses dibandingkan dengan hasil akhir; oleh karena itu urut-urutan kegiatan dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi dan banyaknya gejala-gejala yang ditemukan. Tujuan penelitian biasanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat praktis (www.geocities.com).

Paradigma kualitatif dinamakan juga dengan pendekatan konstruktifis, naturalistis atau interpretatif (constructivist, naturalistic, or interpretative approach), atau perspektif postmodern. Paradigma kualitatif merupakan paradigma penelitian yang menekankan pada pemahaman mengenai masalah-masalah dalam kehidupan sosial berasarkan kondisi realitas atau natural seting yang holistis, kompleks dan rinci. Penelitian-penelitian dngan pendekatan induktif yang mempunyai tujuan penyusunan konstruksi teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta merupakan contoh tipe penelitian yang menggunakan paradigma kualitatif (Indriantoro dan Supomo,2002).

Menurut Bogdan,1984; Wolf dan Tymiz,1977 (dalam Sukardi, 2003: 2), mengartikan penelitian kualitatif sebagai pemahaman fenomena sosial dari sisi si pelaku sendiri secara alamiah, maka bisa juga disebut penelitian kualitatif naturalistik. Menurut mereka, penelitian kualitatif naturalistik bertujuan mengetahui aktualitas, realitas sosial dan persepsi manusia melalui pengakuan mereka, yang mungkin tidak dapat diungkap melalui penonjolan pengukuran formal atau pertanyaan penelitian yang telah dipersiapkan terlebih dahulu. Dikatakan penelitian naturalistik karena dalam penelitian ini peneliti berusaha secara aktif melakukan interaksi dengan subyek atau responden yang diteliti dengan kondisi apa adanya dan tidak direkayasa agar data yang diperoeh merupakan fenomena yang asli dan natural (alamiah) (NN).

Penelitian kualitatif adalah suatu penelitian yang berdasarkan keadaan asli suatu kejadian alam (natural) atau bedasarkan fenomena sosial yang ada, dimana pengamatan secara langsung dilakukan oleh peneliti untuk mendapatkan data-data yang akurat melalui instrumen observasi, tinjauan kepustakaan, penelitian terdaulu, arsip-arsip dan dokumen (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).


c. Kuantitatif
Pendekatan kuantitatif mementingkan adanya variabel-variabel sebagai obyek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus didefenisikan dalam bentuk operasionalisasi variable masing-masing. Reliabilitas dan validitas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam menggunakan pendekatan ini karena kedua elemen tersebut akan menentukan kualitas hasil penelitian dan kemampuan replikasi serta generalisasi penggunaan model penelitian sejenis. Selanjutnya, penelitian kuantitatif memerlukan adanya hipotesa dan pengujiannya yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti penentuan teknik analisa dan formula statistik yang akan digunakan. Juga, pendekatan ini lebih memberikan makna dalam hubungannya dengan penafsiran angka statistik bukan makna secara kebahasaan dan kulturalnya (www.geocities.com).

Paradigma kuantitatif disebut juga dengan paradigma tradisional (traditional), positivis (positivist), eksperimental (experimental), atau empirisis (empiricist). paradigma kuantitatif atau penelitian kuantitatif memekankan pad pengujian teori-tori melalui pengukuran variabel-variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik. Penelitian-penelitian dengan pendekatan deduktif yang bertujuan untuk menguji hipotesis merupakan contoh tipe penelitian yang menggunakan paradigma kuantitatif (Indriantoro dan Supomo,2002).

Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menggunakan data-data statistik dan penghitungan secara matematis dan sistematis untuk menjelaskan suatu keadaan variabel-variabel sebagai objek penelitian. Penelitian ini memerlukan hipotesa dan pengujiannya yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti penentuan teknik analisa dan formulasi statistik yang akan digunakan. Hasil penelitian berupa penafsiran angka-angka bukan penafsiran bahasa dan kulturalnya (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

11. Sumber Data
Sumber data penelitian merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan dalam penentuan metode pengumpulan data, sumber data terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer merupakan sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli. Data primer dapat berupa opini subyek (individual/kelompok), hasil observasi terhadap suatu obyek( benda/fisik), kejadian atau kegiatan, dan hasil pengujian. Sedangkan data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (dicatat dan diperoleh oleh pihak lain) (Indriantoro dan Supomo,2002).

Sumber data merupakan Terdapat dua jenis data, yaitu sumber data primer (diperoleh dari arsip-arsip, dokumen-dokumen, data-data yang diperoleh dilapangan dan hasil penelitian terdahulu) dan sumber data sekunder (berupa pertanyaan yang diajukan kepada responden, tidak asli) (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

12. Populasi
Populasi (population), yaitu sekelompok orang, kejadian atau segala sesuatu yang mempunyai karakteristik tertentu. Anggota populasi disebut dengan elemen populasi (Indriantoro dan Supomo,2002).

Menurut penulis populasi merupakan keseluruhan obyek dari seluruh penelitian (homogen) yang didalamnya terdiri dari bagian-bagian yang berbeda (heterogen). (Yuliati Natalia,2008210036.Adm.Negara FISIP UNITRI Malang, 2010).

13. Sampel
Indriantoro dan supomo,2002 menyebutkan bahwa peneliti dapat meneliti seluruh elemen populasi (disebut dengan sensus) atau meneliti sebagian dari elemen-elemen populasi (disebut dengan penelitian sampel). Secara teknis peneliti mengalami kesuliatan dalam penelitian jika jumlah elemen populasinya relative banyak, kendala yang dihadapi peneliti pada umunya adalah keterbatasan waktu biaya, dan tenaga yang tersedia. Maka karena alasan praktis dapat meneliti sebagian dari elemen-elemen populasi sebagai sampel, anggota sampel disebut dengan subyek (subject). Terdapat dua metode pemilihan sampel, yaitu:
1. Metode pemilihan sampel probabilitas (probability methods) atau metode pemilihan sampel secara acak (randomly sampling methods) terdiri atas:
a) Pemilihan Sampel Acak Sederhana (Simple Random Sampling)
Memberikan kesempatan yang sama yang bersifat tak terbatas pada setiap elemen populasi untuk dipilih sebagai sampel. Memerlukan satu tahap prosedur pemilihan sampel dan media yang memuat daftar seluruh elemen untuk dipilih sebagai sampel.
b) Pemilihan Sampel sistematis (Systematic Sampling)
Memilih secara acak setiap elemen dengan nomor tertentu dari tabel nomor sebagai kerangka sampel, pemilihan nomor dimulai dari nomor tertentu secara acak selanjutnya dipilih nomor-nomor berikutnya dam jarak tertentu yang sama. Teknik ini jarang digunakan karena relatif sulit dan memerlukan banyak biaya dan tenaga.
c) Pemilihan Sampel Acak Berdasarkan Strata (Stratified Random Sampling)
Pemilihan sampel secara acak dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengklasifikasikan suatu populasi ke dalam sub-sub populasi berdasarkan karakteristik tertentu dari elemen-elemen populasi. Kemudian dipilih secara acak dari setiap sub populasi dengan metode acak sederhana dan sistematis
d) Pemilihan Sampel berdasarkan Kelompok (Cluster Sampling)
Teknik ini dapat dilakukan melalui satu tahap atau beberapa tahap. Elemen-elemen populasi dikelompokkan ke dalam unit-unit sampel seperti yang dilakukan dalam metode pemilihan sampel dengan stratifikasi, bedanya metode ini menekankan pada heterogenitas karakteristik elemen-elemen pada masing-masing unit sampel, tetapi karakteristik elemen-elemen antara kelompok unit yang satu dengan yang lainnya relatif homogen. Jika pemilihan dilakukan satu tahap maka subyek sampel dapat dipilih secara acak sederhana atau cara sistematis dari setiap unit sampel.
e) Pemilihan Sampel Area (Area Sampling)
Pemilihan sample acak berdasarkan kelompok yang digunakan untuk memilih sample dari populasi yang lokasi geografisnya terpencar.
2. Metode pemilihan sampel nonprobabilitas (non-probability sampling methods) disebut juga dengan metode pemilihan sampel secara tidak acak (non-randomly sampling methods) terdiri atas:
a) Pemilihan Sampel Berdasarkan Kemudahan (Convenience Sampling)
Metode ini memilih sampel dari data yang mudah diperoleh peneliti, elemen sampel sebagai subyek yang dipilih tidak terbatas.
b) Pemilihan Sampel Berdasarkan Pertimbangan (Judgement Sampling)
Informasi diperoleh melalui pertimbangan tertentu disesuaikan dengan tujuan atau masalah penelitian.
c) Pemilihan Sampel Berdasarkan Kuota (Quota Sampling)
Pemilihan sampel berdasarkan jumlah tertinggi suatu kuota untuk setiap kategori dalam suatu populasi target .

Menurut Yuliati Natalia,2010 sampel merupakan pengambilan beberapa obyek dari suatu populasi untuk diteliti yang mewakili populasi dari lokasi yang menjadi pusat penelitian. Ada dua teknik pengambilan sampel yang representatif dari populasi, yaitu:
a. Probability sampling: memberikan peluang yang sama pada setiap anggota populasi untuk menjadi anggota sampel.
 Sample random sampling: pengambilan secara acak dari suatu populasi yang sejenis.
 Propotionate stratified random sampling: pengambilan sampling dengan populasi secara acak dan berstrata proposional.
 Disproposionate stratified random sampling: pengambilan sampling dari anggota populasi secara acak dan berstrata proposional tetapi ada yang kurang proposional.
 Area sampling: Pengambilan yang dilakukan dengan cara mengambil wakil dari setiap daerah atau wilayah geografis yang ada.
b. Non Probability sampling: tidak memberikan peluang yang sama pada setiap anggota populasi untuk menjadi anggota sampel.
 Sampling sistematis: tidak semua populasi berpeluang menjadi sampel.
 Sampling kuota: semua memiliki sifat sama sehingga sampel diambil hanya satu.
 Sampling aksidental
 Purposive sampling
 Sampling jenuh: semua populasi diteliti.
 Snowball sampling: mengambil satu sampel teratas setelah sampel tersebut mengambil sampel lainnya, begitu seterusnya hingga membentuk piramida sampel.

14. Variabel
Variabel yang dikenal dalam penelitian ialah variabel bebas, tergantung, kendali ( variable yang dapat dikendalikan), rambang (pengaruh dari variable ini dapat diabaikan), dan intervening (variable yang tidak pernah diamati) (Moenanadir,2007).
Indriantoro dan Supomo,2002 menyatakan bahwa berdasarkan fungsi variabel dalam hubungan antar variable terdapat empat (4) variabel, yaitu:
1. Variabel Independen dan Variabel Dependen
Variabel Independen adalah tipe variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel yang lain. Variabel Dependen adalah tipe variabel yang menjelaskan atau dipengaruhi oleh variabel Independen. Kedua tipe variabel ini merupakan kategori variabel penelitian yang paling sering digunakan dalam penelitian karena mempunyai kemampuan aplikasi yang luas. Bentuk hubungan antara keduanya dapat bersifat positif atau negatif. Variabel Independen dinamakan sebagai variabel yang diduga sebagai sebab atau variabel yang mendahului dan variabel Dependen diduga sebagai akibat atau variabel konsekuensi.
2. Variabel Moderating
Yaitu variabel-variabel yang memperkuat atu memperlemah hubungan langsung antara variabel Independen dan variabel Dependen. Variabel moderating mempunyai pengaruh terhadap sifat atau arah hubungan antar variabel.
3. Variabel Intervening
Yaitu variabel yang mempengaruhi hubungan variabel Independen dan Variabel Dependen menjadi hubungan yang tidak langsung. Variabel ini terletak diantara variabel-variabel Independen dan variabel-variabel Dependen, sehingga variabel Independen secara tidak langsung menjelaskan atau mempengaruhi variabel Dependen.
Sedangkan berdasarkan perlakuan terhadap suatu variabel yaitu: variabel Aktif dan variabel Atribut. Variabel Aktif adalah variabel-variabel penelitian yang dimanipulasikan untuk keperluan penelitian eksperimen, namun tidak semua variabel dapat dimanipulasi misalnya variabel-variabel yang berkaitan dengan jenis kelamin, usia, intelegensi, sikap, status sosial, Variabel tersebut dinamakan variabel Atribut.

Menurut Yuliati Natalia,2010 variabel merupakan apa-apa saja yang diteliti dalam penelitian, macam-macam variabel yang sering digunakan dalam penelitian adalah variabel Bebas (Independen) yaitu variabel yang menjadi pengaruh atau berperan sebagai sebab dan variabel Tidak Bebas (Dependen) yaitu variabel yang dipengaruhi variabel Bebas atau sebagai akibat dari variabel Bebas. Biasanya dalam suatu penelitian peneliti menggunakan dua atau lebih variabel. variabel yang tidak banyak di ulas atau hanya bersifat melengkapi bisa disebut variabel antara atau variabel tidak aktif.

15. Indikator
Indikator merupakan subbagian-subbagian yang menjelaskan suatu variabel. Dalam indikator tersebut terdiri atas faktor-faktor atau nilai-nilai apa saja yang terkandung dari variable untuk menjadi acuan dalam penelitian. Sifat-sifat tersebut yang akan membentuk kesatuan variabel (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

16. Instrument Penelitian
Teknik/Instrumen penelitian merupakan cara-cara yang dipakai dalam melakukan penelitian untuk menggali informasi yang dibutuhkan dan mendapatkan data-data yang diharapkan mampu menjawab permasalahan dalam penelitian (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

17. Kuisioner
Pengumpulan data penelitian pada kondisi tertentu kemungkinan tidak memerlukan kehadiran peneliti. Pertanyaan peneliti dan jawaban responden dapat dikemukakan secara tertulis melalui suatu kuisioner (Indriantoro dan Supomo,2002).
Kuisioner adalah instrumen penelitian yang menggunakan teknik pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawaban responden diformat dalam bentuk tertulis, sehingga teknik ini lebih meminimalisir waktu, tenaga dan biaya (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

18. Observasi (Observation)
Yaitu proses pencatatan pola perilaku subyek/orang, obyek/benda, atau kejadian yang sistematik tanpa adanya pertanyaan atau komunikasi dengan individu-individu yang diteliti. Dua tipe observasi yaitu: 1) Observasi langsung: untuk subyek yang sulit diprediksi; 2) Observasi mekanik: diterapkan pada penelitian terhadap perilaku atau kejadian yang bersifat rutin, berulang-ulang dan telah terprogram sebelumnya (Indriantoro dan Supomo,2002).

Observasi merupakan kegiatan merekam, mengamati, mencatat, dan menganalisa setiap subyek, obyek, atau kejadian yang diteliti untuk memperoleh data-data yang diperlukan (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

19. Wawancara (Interview)
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data dalam metode survei yang menggunakan pertanyaan secara lisan kepada subyek penelitian. Wawancara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui tatap muka atau melalui telepon. Teknik ini dilakukan terutama untuk responden yang tidak dpat membaca-menulis atau pertanyaan yang membutuhkan penjelaskan dari pewawancara (Indriantoro dan Supomo,2002).

Teknik wawancara merupakan teknik penelitian yang langsung bertatap muka dengan responden.. Responden secara langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara lansung oleh pewawancara. Keuntungan yang diperoleh yaitu pewawancara dapat mengukur respon melalui pertanyaan dan menyesuaikannya sesuai situasi yang terjadi, menunjukkan kesan interviewer secara pribadi, memunculkan respons yang tinggi sejak penyusunan pertemuan. Namun kerugiannya yaitu membutuhkan biaya dan waktu yang banyak dan pewawancara harus menguasai teknik bertanya yang baik agar responden merasa nyaman dan tidak menyinggung responden. (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

20. Documentation (Dokumentasi)
Dokumentasi merupakan pengambilan data dalam bentuk gambar, foto, rekaman video, kliping, dan dan data-data dalam bentuk audio maupun visual yang berguna untuk mengambil fenomena yang sedang terjadi (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

21. Analisis Data
Analisis data penelitian yang merupakan bagian dari proses pengujian data setelah tahap pemilihan dan pengumpulan data penelitian. Proses analisis data penelitian umumnya terdiri atas beberapa tahap yaitu: 1) tahap persiapan (editing, coding, dan data proc essing); 2) analisis statistik deskriptif dengan menggunakan ukuran frekuensi, tendensi sentral dan dispersi; 3) pengujian kualitas data dan pengujian hipotesis yang terdiri dari uji reliabilitas dan uji validitas (Indriantoro dan Supomo,2002).

Teknik analisis data menurut saya dipengaruhi oleh metode penelitian yang dipakai dalam penelitian. Jika menggunakan metode deskriptif maka teknik menganalisanya juga menggunakan pendekatan deskriptif, begitu juga dengan teknik menganalisa penelitian jenis kualitatif serta kuantitatif, data yang telah didapatkan dari teknik mengambil data diolah dan diproses sesuai jenis penelitian untuk didapatkan hasilnya (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

22. Teknik Penyajian Data
Teknik penyajian data merupakan teknik menyajikan data sesuai yang diperoleh dari hasil analisis data dalam bentuk deskriptif, kuantitatif dan kualitatif sesuai metode yang digunakan dalam penelitian (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

23. Teknik Penyajian Data Deskriptif
Analiasa data yang disajikan berdasarkan penelitian deskriptif adalah data berupa prosentase, diagram, tabel kodingisasi, dll yang biasanya hasil data tersebut dilengkapi dengan keterangan-keterangan secara kualitatif. Sehingga penelitian ini bisa disebut penelitian deskriptif kualitatif. Menurut hemat saya teknik ini lebih mudah dilakukan dan dalam penyajiannya lebih praktis dan mampu menjawab masalah penelitian secara rinci, karena data statistik dipadu dengan keterangan kualitatif memudahkan pembaca untuk mengerti hasil penelitian tersebut (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

24. Teknik Penyajian Data Kualitatif
Berdasarkan penelitian kualitatif maka hasil analisa data yang disajikan juga menjadi data kualitatif, yaitu penyajian data berupa kalimat-kalimat dan bahasa yang terperinci berdasarkan hasil pengamatan berupa interview, observasi, dan dokumentasi yang dilakukan selama proses pengambilan data (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

25. Teknik Penyajian Data Kuantitatif
Penyajian data kuantitatif yaitu berupa angka-angka, tabel-tabel, dan penghitungan-penghitungan secara matematis berdasarkan proses pengambilan data kuantitatif. Penafsiran dan penyajian data secara statististika sangat dominan (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

26. Interpretasi Data
Interpretasi data atau laporan penelitian adalah informasi yang disampaikan secara tertulis atau lisan dengan tujuan untuk mengkomunikasikan kesimpulan hasil atau temuan yang penelitian dan rekomendasi yang diperlukan. Format laporan penelitian (kepada manajemen, public atau pihak tertentu) tergantung pada tujuan penyusunan laporan, berdasarkan tujuannya penelitian diklasifikasikan menjadi penelitian dasar dan penelitian terapan. Format laporan penelitian secara umum dapat disusun berdasarkan tiga (3) bagian, yaitu: 1) bagian pembukaan (Prefatory Parts): halaman judul, halaman pengesahan, daftar isi, kata pengantar, dan abstrak; 2) bagian isi (Main Body): pendahuluan, kerangka teoritis, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, kesimpulan, keterbatasan, dan rekomendasi; 3) bagian lampiran (Appended Parts): formulir pengumpulan data, kalkulasi rinci, table dan referensi (Indriantoro dan Supomo,2002).

Interpretasi data merupakan tahap melaporkan hasil penelitian. Tahap ini dapat berupa tertulis maupun lisan, untuk kemudian ditanggapi dan dicari kelemahan dan kelebihan penelitian tersebut yang akan berguna untuk penelitian selanjutnya. Secara garis besar kerangka atau format penelitian adalah terbagi menjadi tiga (3) bagian yaitu, bagian pendahuluan, bagian isi dan bagian penutup (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

27. Penutup (Kesimpulan/Saran)
Kesimpulan merupakan bagian dari isi laporan penelitian yang memuat informasi mengenai kesimpulan yang dibuat peneliti. Kesimpulan yang dibuat peneliti merupakan pendapat singkat peneliti berdasarkan hasil dan pembahasan pada bagian sebelumnya. Berdasarkan kesimpulan yang dibuat, peneliti selanjutnya membuat rujukan beberapa hasil penelitian sebelumnya untuk perbandingan apakah temuan penelitiannya mendukung atau menolak hasil temuan penelitian-penelitian sebelumnya (Indriantoro dan Supomo,2002).

Kesimpulan merupakan bagian akhir dari penelitian, berupa pernyataan singkat hasil penelitian yang didasarkan pada data yang tersedia untuk lebih meng-aktual-kan dan meng-akurat-kan kesimpulan. Setelah didapat kesimpulan maka dilakukan pembuatan saran, saran ini juga relative. Jika memang ada kekurangan atau tidak sesuai yang diharapkan saran dapat disampaikan, hal ini juga harus didasarkan pada data yang mendukung pembuatan saran. Namun jika tidak terjadi ketimpangan maka hasil penelitian dianggap telah mencapai yang diinginkan sehingga tidak perlu dibuat saran (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

Konsep teori Formulasi, Implementasi, Evaluasi, dan advokasi Kebijakan Pulik

Praktikum dan Seminar Formulasi, Implementasi,
Evaluasi, dan Advokasi Kebijakan Publik

Nama : Yuliati Natalia
Nim : 2008210036
Tempat/Tanggal Lahir : Malang/12 Desember 1986
Program Studi : Ilmu Administrasi Negara
Fakultas : Ilmu Sosial dan Politik
Universitas : Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Alamat asal : Jl. Teratai IV/37 Songgokerto-Batu 65315
Alamat tinggal : Jl. Teratai IV/37 Songgokerto-Batu 65315
No. Hp : 085 655 555 274

1. Konsep Administrator Negara

M. Irfan Islamy, 2004, mengatakan bahwa public mempunyai kepentingan publik. Hal ini disebabkan karena organisasi publik (negara/pemerintahan) harus aktif bekerja dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya pada publik. Tindak penyalahgunaan kekuasaan dan tanggung jawab; penyelewengan; korupsi dan sebagainya akan menimbulkan perasaan antipati masyarakat pada organisasi publik dan masyarakat bisa tidak percaya lagi pada administrator/birokrat publik sehingga sulit mendapatkan partisipasi poltik mereka. Administrator negara berbeda dengan administrator-administrator lainnya, karena semata-mata ia bekerja untuk kepentingan rakyat (publik). Disebut administrator publik karena ia mempunyai peranan dan kewajiban yang khusus, yaitu peranan dan kewajiban publik. Dengan ini dimaksudkan agar para administrator publik itu mempunyai kepekaan dan selalu berorientasi pada kepentingan publik.

Salah seorang sarjana administrasi negara Amerika Prof. George F. Goerl membedakan administrator publik menjadi tiga (3) macam, yaitu;
1) Administrator Publik Sebagai Birokrat
Mempunyai karakteristik sebagai pelaksana kebijakan yang telah dirumuskan superior politiknya (atasan sebagai perumusan kebijakan). Dengan demikian ia tidak memiliki peran politik, tetapi semata-mata peran instrumental (pelaksana) yang mempunyai tanggung jaab administratif. Dengan kata lain, ia hanya sebagai pelaksana kepentingan publik dan bukan hanya berperan dalam menerjemahkan atau merumuskan kepentingan publik tersebut.
2) Administator Publik Sebagai Pemain Politik
Mempunyai arti bahwa dialah yang berusaha bekerja untuk merumuskan kepentingan publik atas dasar nilai-nilai kemanusiaan dan selalu memperhatikan orang tidak punya. Ia terlibat dalam proses perumusan kebijakan publik dan dalam memainkan peran politiknya ia selalu disemangati oleh kepentingan publik
3) Administrator Publik Sebagai Profesional
Mempunyai kecakapan teknis (sebagai spesialis) dalam menjalankan tugas-tugasnya dan selalu berorientasi pada pemberian pelayanan yang baik pada publiknya. Ia berfunsi dan berposisi pada perumus kebijakan publik.Perannya merupakan cerminan administrator publik yang benar-benar berfungsi sebagai abdi masyarakat (public servant), yang mana dalam melayani publik selalu berdasarkan etika profesionalnya (disadur dari: buku Kebijakan Publik karya M.Irfan Islamy,2004).
Seorang penulis bernama Michael M. Harmon menyatakan bahwa tugas utama administrator publik mempunyai hubungan yang erat dengan kepentingan publik. Harmon membedakan lima (5) jenis gaya administrator dalam merumuskan kebijakan publik, yaitu:
1) Gaya mempertahankan hidup
Menggambarkan gaya administrator dalam membuat kebijakan yang kurang peka terhadap kebutuhan dan tuntutan lingkungan dengan membatasi peran bantuan para pimpinan politik dan kelompok kepentingan. Ia cukup puas dengan kebijakan yang telah ada sehingga tidak ada keinginan untuk mengembangkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik atau kebutuhan tuntutan lingkungannya.
2) Gaya rasionalis
Melukiskan gaya administrator dalam membuat kebijakan, yang memandang dirinya sebagai wakil penguasa politik sehingga merasa tidak perlu melibatkan dirinya secara langsung dalam perumusan kebijakan yang menjadi tuntutan atau kebutuhan masyarakat karena hal itu telah menjadi kewajiban wakil-wakil rakyat yang telah memilihnya.
3) Gaya mengobati
Ini adalah lawan dari gaya rasionalis, dimana administrator publik, karena keahliannya sangat dekat dengan dirinya dan lebih banyak mengetahui masalah-masalah yang dihadapi organisasinya sehingga ia menjadi perumus utama kebijakan-kebijakan guna mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
4) Gaya reaktif
Menggambarkan gaya administrator yang mempunyai tingkat kepekaan pemberian rekomendasi kebijakan yang cukup tinggi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan lingkungannya. Karena perumusan dan pelaksanaan tidak dapat dipisahkan maka administrator publik mempunyai kewajiban mutlak merumuskan kebijakan publik sesuai dengan kepentingan publik.
5) Gaya proaktif
Ini merupakan gaya yang paling baik, karena adminstrator publik mempunyai tingkat kepekaan dan pemberian rekomendasi kebijakan yang sangat tinggi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan lingkungannya. Ia aktif dalam kegiatan perumusan kebijakan dengan berusaha meningkatkan/mengembangkan kebijakan-kebijakan yang lebih baik dan kerjasama dengan kelompok-kelompok kepentingan, sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuatnya sesuai dengan kepentungan publik (disadur dari: buku Kebijakan Publik karya M.Irfan Islamy,2004).

Disadur dari diktat mata kuliah Teori Administrasi Negara dijelaskan bahwa administrasi negara merupakan organisasi pemerintahan, dan orang-orang yang bergerak didalamnya disebut birokrasi atau administrator negara. Konsep birokrasi dipopulerkan oleh ahli sosiologi Jerman yang bernama Max Webber pada tahun 1890. Usaha webber mempopulerkan birokrasi dilatarbelakangi oleh sebab merajalelanya era patrimoni, dimana tidak ada hubungan impersonal dalam organisasi, semua keputusan organisasi diputuskan oleh patron sebagai pemilik organisasi serta belum adanya sistem pengawasan yang dapat diandalkan. Dengan kata lain organisasi saat itu didominasi oleh manajemen pemilik (owner-dominated management). Secara ringkas ciri dari yeori birokrasi Webber adalah: 1) Stipulated rules; 2) Hierarki kewenangan; 3) Pertanggung-jawaban administrator;dan 4) Pelaksanaan organisasi pada dokumentasi tertulis.
Walaupun administrasi memiliki kewenangan namun tidaklah berarti dia bisa berbuat sekehendak hati. Administrasi negara atau organisasi pemerintahan bukanlah milik birokrasi, sebab di Indonesia birokrasi ini dipilih rakyat secara demokrasi melalui pemilu untuk mewakili kepentingan rakyat. Webber mengatakan bahwa administrator haruslah mengembangkan impersonal relations, hubungan impersonal dengan tidak memandang bulu, yang harus dapat membedakan secara tegas antara kepentingan pribadi dan kepentingan organisasi.

Disadur dari: diktat mata kuliah Kepemimpinan karya Drs.Totok Sasongko,2008. Menurut pendapat George R. Terry, dalam organisasi ada pemimpin/leader. Jika organisasi pemerintahan dapat disebut administrator negara. Dalam standart POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controling) tidak lepas dari peran seorang pemimpin. Dalam hubungan ini tidak akan membahas fungsi-fungsi tersebut secara lengkap, melainkan sekedar menunjukkan relevansinya terhadap peranan pemimpin dalam merencanakan (planning), menstrukturkan/membentuk (organizing), melaksanakan (actuating), dan mengawasi serta mengevaluasi (controlling) suatu kebijakan. Disini dibutuhkan kepemimpinan yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan dengan karakter pribadi yang baik dan mempunyai pengaruh serta kemampuan (ability) dan kesanggupan (capability) menjalankan amanah dari tujuan organisasi. Colley menyatakan ”the leader is always the nucleus or atendency, and on the ather hand all social movement, closely azamined will befaund to consist of tendencies having much nuclei”. ( pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan, dan sebaliknya, semua gerakan social, kalau diamat-amati secara cermat akan ditemukan didalamnya kecenderungan-kecenderungan yang mempunyai titik pusat).
Menurut Charles O.Jones,1991 yang diterjemahkan dari buku aslinya An Intoduction to the Study of Public Policy oleh ricky Istanto bahwa kebijakan adalah “keputusan tetap” yang dicirikan oleh konsistensi dan pengulangan (repeitiveness) tingkah laku dari mereka yang membuat dan dari mereka yang mematuhi keputusan tersebut. Dengan demikian ada dua buah pengguanaan yang luas dari istilah kebijakan ini, yang pertama sebagai pengganti kata atau ungkapan pendek (shorthand) dimana pengertian umum sering diasumsikan, dan yang kedua adalah sebagai seperangkat ciri-ciri yang dikhususkan dan diidentifikasi melalui riset. Yang kedua ini berguna untuk mendorong seseorang melakukan riset tentang kebijakan publik dan bagaimana kebijakan tersebut dibuat. Juga untuk melengkapi pengertian dasar mengenai konsistensi dan pengulangan tingkah laku yang dikaitkan dengan usaha didalam atau melalui pemerintahan untuk memecahkan masalah-masalah publik.
Pada kalimat ”pengulangan tingkah laku yang dikaitkan dengan usaha didalam atau melalui pemerintahan untuk memecahkan masalah-masalah publik” , menunjukkan perilaku pembuat kebijakan yaitu pemerintah yang berarti para administrator negara yang melakukan usaha-usaha untuk melakukan serangkaian kegiatan riset dalam memecahkan masalah-masalah publik.

Samodra Wibawa,1994 mengatakan Pembuatan kebijakan melibatkan berbagai aktor, dan karena setiap aktor mengusulkan kebijakan yang berusaha memenuhi atau memuaskan kepentingannya, maka kebijakan yang pada akhirnya dibuat adalah satu diantara semua usulan kebijakan dari para aktor tersebut. Nilai-nilai yang mempengaruhi perilaku atau sikap seorang aktor kebijakan adalah sebagai berikut: 1) Nilai Politik: kepentingan kelompok, golongan atau partai tempat sang aktor berafiliasi. Nilai politik sangat mempengaruhi sikap dan perilaku seorang aktor yang berkarakter sebaai politikus. 2) Nilai Organisasi: Nilai ini sangat dominan pada aktor yang berkarakter birokrat, mereka mengajukan rancangan kebijakan yang dapat memekarkan organisasinya, dengan kadang-kadang berlindung dibalik kepentingan umum. 3) Nilai Pribadi (personel values): nilai pada seeorang yang terbentuk karena sejarah kehidupan pribadinya 4) Nilai Kebijakan (policy values): Nilai moral, keadilan, kemerdekaan, kebebasan, kebersamaan, ideologis, dll. Ideologi adalah seperangkat nilai yang bersambungan secara logis membentuk gambar sederhana tentang dunia, dan menuntun tindakannya.
Samodra juga berpendapat bahwa pelaku kebijakan yakni badan pemerintah maupun orang atau lembaga non-pemerintah yang terlibat dalam pembuatan kebijakan, Mereka dapat mempengaruhi dan sekaligus terkena pengaruh dari suatu keabijakan. Aktor yang ikut mempengaruhi kebijakan dengan intensitasnya masing-masing adalah lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan publik sendiri.

Administrator negara adalah aparatur negara/birokrasi pemerintahan/pemimpin/orang-orang yang berada diranah pemerintahan/para wakil rakyat yang dipilih secara demokratis oleh rakyat untuk menyalurkan kepentingan rakyat baik yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Mereka sebagai pelaksana pemerintahan, administrator negara ini haruslah memiliki karakter pemimpin yang bijaksana dan baik, bertanggung jawab dan memegang teguh kepercayaan yang diberikan kepadanya, dalam mengambil keputusan mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dan mampu serta sanggup menjalankan amanah dari rakyat. Sehingga kebijakan yang diambil nantinya memang benar-benar tepat sasaran, yaitu untuk kepentingan rakyat (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

2. Konsep Kebijakan

Kebijakan adalah terjemahan dari bahasa Inggris policy yang berarti kebijakan. Kebijakan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata kebijaksanaan (wisdom dalam bahasa Inggris). Kebijakan berbeda dengan kebijaksanaan, kebijaksanaan menyangkut karakter pribadi seseorang sedangkan kebijakan mencakup aturan-aturan yang ada didalamnya. Lebih-lebih lagi kita tidak dapat memisahkan kata policy itu dalam konteksnya dengan politik, karena pada hakekatnya proses pembuatan kebijakan itu adalah proses politik.

Lasswell dan Kaplan mengartikan kebijakan sebagai suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan tindakan-tindakan yang terarah.

Friedrich mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang diusulkan sesorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunujukkan kesulitan-kesulitan dan kemungkinan-kemungkinan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Mac Rae dan Wilde memberikan pengertian kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang dipilih dan mempunyai arti penting dalam mempengaruhi sejumlah besar orang (disadur dari: buku Kebijakan Publik karya M.Irfan Islamy,2004).
Menurut Charles O.Jones,1991 yang diterjemahkan dari buku aslinya An Intoduction to the Study of Public Policy oleh ricky Istanto bahwa kebijakan adalah “keputusan tetap” yang dicirikan oleh konsistensi dan pengulangan (repeitiveness) tingkah laku dari mereka yang membuat dan dari merekan yang mematuhi keputusan tersebut. Dengan demikian ada dua buah pengguanaan yang luas dari istilah kebijakan ini, yang pertama sebagai pengganti kata atau ungkapan pendek (shorthand) dimana pengertian umum sering diasumsikan, dan yang kedua adalah sebagai seperangkat ciri-ciri yang dikhususkan dan diidentifikasi melalui riset. Kebijakan dibedakan dari tujuan-tujuan kebijakan, niat-niat kebijakan, dan pilihan-pilihan kebijakan:
Niat (Intentions): Tujuan-tujuan sebenarnya dari sebuah tindakan
Tujuan (Goals): Keadaan akhir yang hendak dicapai
Rencana atau usulan (Plans or Proposal): Cara yang ditetapkan untuk mencapai tujuan.
Program: Cara yang disahkan untuk mencapai tujuan
Keputusan/pilihan (Decisions or choices): Tindakan-tindakan yang diambil untuk mencapai tujuan, mengembangkan rencana, melaksanakan dan mengevaluasi program
Pengaruh (Effects): Dampak program yang dapat diukur (yang diharapkan dan yang tidak diharapkan; yang bersifat primer atau yang bersifat sekunder).

Kebijakan merupakan serangkaian program kegiatan yang dipilih oleh seorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan-tindakan dan dapat dilaksanakan serta berpengaruh terhadap sejumlah besar orang dalam rangka mencapai tujuan tertentu (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

3. Konsep Publik

M. Irfan Islamy,2004, berpendapat bahwa pengertian publik itu sendiri selalu diartikan sebagai masyarakat. Padahal pengertian masyarakat merupakan sistem antar hubungan sosial di mana manusia hidup dan tinggal secara bersama-sama di suatu wilayah dengan norma-norma atau nilai-nilai tertentu yang mengikat atau membatasi kehidupan anggota-anggotanya. Di pihak lain kata publik diartikan sebagai kumpulan orang-orang yang menaruh perhatian, minat, atau kepentingan yang sama. Tidak ada norma atu nilai yang mengikat/membatasi perilaku publik sebagaimana halnya pada masyarakat.

Publik disini adalah orang-orang yang berada pada satu kelompok dengan minat yang sama tanpa dibatasi suatu norma/nilai tertentu. Jika public administration dapat diartikan sebagai administrasi negara maka public policy dapat juga diartikan sebagai kebijakan negara (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

4. Konsep Kebijakan Publik

Thomas.R.Dye mendefinisikan kebijakan publik sebagai ”apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu”. Menurut Dye, bila pemerintah mengambil keputusan (berarti memilih sesuatu) untuk melakukan sesuatu maka harus ada tujuannya dan dan kebijakan negara itu harus meliputi semua tindakan pemerintah, jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja. Bila pemerintah tidak melakukan sesuatu akan mempunyai dampak yang sama besarnya dengan apabila pemerintah melakukan sesuatu (disadur dari: buku Kebijakan Publik karya M.Irfan Islamy,2004).

M. Irfan Islamy, 2004, menyatakan bahwa kebijakan publik mempunyai implikasi sebagai berikut:
1) Kebijakan publik itu berbentuk pilihan tindakan-tindakan pemerintah.
2) Tindakan-tindakan pemerintah itu dialokasikan kepada seluruh masyarakat sehingga bersifat mengikat.
3) Tindakan-tindakan pemerintah itu mempunyai tujuan-tujuan tertentu.
4) Tindakan-tindakan pemerintah itu selalu diorientasikan terhadap terpenuhinya kepentingan publik.

Menurut Samodra Wibawa,1994 kebijakan publik yakni serangkaian pilihan tindakan pemerintah untuk menjawab tantangan atau memecahkan masalah kehidupan masyarakat.
Kebijakan publik merupakan keputusan yang dilakukan para administrator negara untuk merespon atau tidak merespon, melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan untuk menangani masalah yang terjadi dalam publik. Dimana keputusan tersebut akan berdampak baik atau buruk akan menjadi tanggung jawab pembuat kebijakan/administrator negara (Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010).

5. Konsep Proses Kebijakan Publik

Menurut Drs. Sugeng Rumiwari, Msi, 2010 proses kebijakan publik adalah sebagai berikut:
1) Perumusan masalah/Penyusunan Agenda;
Memberikan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah.
2) Forecasting/Formulasi Kebijakan;
Memberikan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari diterapkannya alternatif kebijakan termasuk apabila membuat kebijakan.
3) Rekomendasi kebijakan/ Adopsi Kebijakan;
Memberikan informasi mengenai manfaat bersih dr setiap alternatif dan merekomendasi alternatif kebijakan yg memberikan manfaat bersih paling tinggi.
4) Monitoring kebijakan/Implementasi Kebijakan;
Memberikan informasi mengenai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan termasuk kendala-kendalanya.
5) Evaluasi kebijakan/Penilaian Kebijakan.
Memberikan informasi mengenai kinerja atau hasil dari suatu kebijakan.

Menurut M.Irfan Islamy, 2004, dalam bukunya yang berjudul ”KEBIJAKAN PUBLIK” proses kebijakan publik terdiri dari beberapa fase, yaitu fase proses perumusan kebijakan hingga pengesahan kebijakan, fase pengawasan dan pelaksanaan serta fase evaluasi.
Fase perumusan masalah merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh pembuat kebijakan. Merumuskan masalah kebijakan berarti memberikan arti atau menterjemahkan problema kebijakan secara benar. Jones mengartikan ”probelms” sebagai kebutuhan-kebutuhan manusia yang perlu diatasi (Problems:Hhuman needs, however identified, for which relief is sought), sedangkan “issues” adalah problema-problema umum yang bertentangan satu sama lain (Issues: Contoversial public problems). Anderson menjelaskan bahwa suatu problema baru akan menjadi problema-problema kebijakan (policy problem) bila problema-problema itu dapat membangkitkan orang banyak untuk melakukan tindakan terhadap problema-problema tersebut.
Selanjutnya menyusun agenda pemerintah, agenda pemerintah dapat berisi masalah lama (old items) dan masalah-masalah baru (new items). Lima kriteria suatu masalah dapat masuk kedalam agenda pemerintah menurut Anderson: 1) Bila terdapat ancaman terhadap keseimbangan kelompok; 2) Kepemimpinan politik; 3) Timbulnya krisis/peristiwa yang luas; 4) Adanya gerakan-gerakan protes dan tindakan-tindakan kekerasan; dan 5) Adanya masalah khusus atau isu politik yang timbul di masyarakat dan menarik perhatian media massa dimana melalui reportasenya menimbulkan masalah-masalah.
Kemudian formulasi berlanjut pada proses perumusan usulan kebijakan, yaitu kegiatan menyusun dan mengembangkan serangkaian tindakan (program) pemerintah untuk mengatasi masalah tertentu. Kegiatan mengusulkan ini sangat dipengaruhi oleh keberhasilan merumuskan masalah kebijakan, karena formulasi masalah yang tepat dapat menjadi petunjuk bagi pemilihan alternatif pemecahan masalahnya. Untuk membuat perumusan usulan kebijakan yang baik, biasanya proses ini mencakup kegiatan-kegiatan mengidentifikasikan alternatif; mendefinisikan dan merumuskan alternatif; menilai masing-masing alternatif yang tersedia; dan merumuskan alternatif yang paling memungkinkan/memuaskan.
Jika telah disepakati maka proses berlanjut pada proses pengesahan kebijakan. Namun bila pembuat kebijakan berbeda dengan pengesahannya maka bisa terjadi usulan kebijakan disetujui atau ditolak oleh pengesah kebijakan. Setiap individu pejabat negara mempunyai kewenangan (otoritas legal) untuk membuat kebijakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku kebijakan ini langsung bisa efektif, artinya tanpa pengesahan dari pihak lain kebijakan tersebut sudah bisa dilaksanakan. Setiap usulan kebijakan yang mendapat legitimasi dari seseorang atau badan yang berwenang maka usulan kebijakan tersebut menjadi keputusan kebijakan yang sah.

Fase Implementasi kebijakan publik merupakan proses melaksanakan kebijakan publik begitu sebuah kebijakan telah mendapat pengesahan dari lembaga yang berwenang. Implemetasi kebijakan publik dapat diartikan sebagai perwujudan secara nyata program-progran pemerintah. Ada beberapa macam pihak yang terlibat dan mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan publik. Pejabat pemerintah yang berada di lembaga negara selain berfungsi sebagai perumus juga sekaligus sebagai pelaksana kebijakan. Badan-badan pemerintah adalah pelaksana utamanya, bdan-badan ini pulalah yang secara langsung berhubungan dengan rakyat dalam melaksanakan kebijakan. Selain itu lembaga legislatif juga mempunyai peranan dalam melaksanakan kebijakan, yakni melakukan pengawasan terhadap tugas-tugas eksekutif sebagaimana ditetapkan dalam UUD. Serta lembaga yudikatif yang berperan dalam pemberian naturalisasi, menangani paspor, dan proses pengadilan.

Fase terakhir dari proses kebijakan bila dikonseptualkan dalam kerangka fungsional yang runtut (berurutan) adalah penilaian kebijakan. Penilaian kebijakan adalah suatu proses mengukur pelaksanaan dan dampak kebijakan. Proses penilaian mencakup tiga (3) macam kegiatan utama, yaitu: 1) Menentukan objek yang akan dinilai; 2) Memilih teknik pengukuran yang tepat; dan 3) Menganalisis informasi-informasi dan menarik kesimpulan. Melalui proses tersebut akan nampak dampak kebijakan, baik yang diharapkan atau tidak. Dan dampak-dampak tersebut digunaka sebagai masukan-masukan baru guna meningkatkan perumusan kebijakan berikutnya.

Menurut Charles O.Jones,1991 yang diterjemahkan dari buku aslinya An Intoduction to the Study of Public Policy oleh Ricky Istanto bahwa proses kebijakan publik adalah sebagai berikut:
1. Menentukan Masalah Publik: Peristiwa-peristiwa apa saja yang membentuk kebutuhan yang akhirnya mencuat menjadi isu-isu nasional yang utama. Lima kategori dari sejumlah peristiwa yang mempengaruhi pembentukan isu-isu: peristiwa-peristiwa penemuan (discovery), pengembangan (development), komunikasi, konflik, dan pengawasan atau kontrol. Berbicara secara luas, peristiwa-peristiwa tersebut membentuk apa yang disebut oleh John Dewey sebagai tindakan-tindakan manusia (human acts) yang ”memiliki konsekuensi-konsekuensi terhadap sesamanya”. Mereka adalah titik awal untuk menjejaki proses kebijakan untuk sebuah isu tertentu.
2. Mengajukan Permasalahan ke Pemerintahan: Memfokuskan proses-proses kompleks dan arbriter yang menentukan apakah sebuah isu dapat dibawa ke pemerintahan. Disini perhatin dipusatkan pada aktivitas-aktivitas biasa tertentu yang secara normal dikaikan dengan tahap awal proses kebijakan. Karena itu penyusunan agenda diuji untuk memberikan detail terinci yang dapat mencakup analisis berbagai prospektif terhadap peran pemerintah dalam kegiatan penting ini. Dan pembicaraan mengenai hal ini juga akan dilampiri oleh beberapa studi kasus.
3. Memformulasikan Usulan: Formulasi adalah turunan dari formula dan berarti untuk pengembangan rencana, metode, resep, dalam hal ini untuk meringankan suatu kebutuhan, untuk tindakan dalam suatu masalah. Ini merupakan permulaan dari kebijaksanaan pengembangan fase atau aktivitas, dan tiada metode pasti yang harus dijalankan. Yaitu bahwa, karakteristik khasnya adalah pengertian berguna untuk menyatukan persepsi seseorang tentang kebutuhan yang muncul dalam masyarakat. Bagaimana hal ini dilaksanakan, siapa yang berpartisipasi, dan siapa yang dapat memanfaatkan keuntungan dari satu isu atau masalah ke isu atau masalah lainnya. Formulasi merupakan proses kebijakan secara menyeluruh.
4. Melegitimasi Program: Kata legitimasi dapat didefinisikan sebagai ”memberi kekuatan hukum, wewenang atau penilaian terhadap (sesuatu).” Ini adalah ujung dari proses-proses formulasi. Yanh secara garis besar dapat dikatakan sebagai diperolehnya wewenang resmi untukmenjalankan perencanaan yang yang telah disusun.
5. Penganggaran Program: Suatu pemerintahan harus memutuskan apa yang ingin dilakukan, berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan program itu, dan bagaimana uang tersebut dapay diperoleh. Idealnya ketiga penilaian ini haruslah terintegrasi dengan baik, serta politik yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
6. Menerapkan Program: Penerapan atau pelaksanaan mudah untuk dimengerti dalam bentuknya yang abstrak. ”Menyeluruh menyelesaikan pekerjaan” dan ”melakukannya” adalah definisi sederhana dari istilah tersebut, tetapi ”melakukannya” tidak selalu begitu sederhana. Akhirnya mungkin menjadi obyek yang tidak terdefinisi dengan baik. Melakukan memerlukan lebih banyak tenaga kerja, uang, dan kemampuan organisasional dari apa yang telah ada. Berdasarka keadaan ini, pelaksanaan atau penerapan adalah sebuah proses mendapatkan sumberdaya tambahan sehingga dapat mengukur apa-apa yang telah dikerjakan. Penerapan adalah suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk mengoperasikan sebuah program, pencapaian bersifat sangat interaktif dengan kegiatan-kegiatan kebijakan yang mendahuluinya.
7. Mengevaluasi Program: Arti evaluasi diungkapkan dari cara ia dikategorikan dalam pemerintahan, yaitu program kepada pemerintah yang bersifat individual dalam hal ini dikembalikan pada pemerintah untuk pembahasan dan pertimbangan bagi pengembagan selanjutnya.

Menurut Samodra Wibawa,1994, proses kebijakan publik adalah;
1. Tahap Perumusan Masalah: menemukan dan mnentukan masalah yang terjadi dalam publik.
2. Tahap Forecasting: bentuk-bentuk memformulasikan kebijakan dengan teknik-teknik forcasting yang tepat untuk merumuskan kebijakan.
3. Tahap Rekomendasi: disusun dengan dasar tawaran-tawaran alternatif yang telah dibuatnya melalui tahap peramalan (forecasting), yang kemudian ditentukan tawaran alternatif yang terbaik untuk diputuskan/dibuatnya kebijakan berdasarkan rekomendasi tersebut dan di legitimasi.
4. Implementasi Kebijakan: kebijakan dikelola oleh pengambil kebijakan (policy maker) dan pembuat kebijakan sebagai pelaku melaksanakan kesepakatan-kesepakatan yang tertuang didalam kebijakan tersebut.
5. Evaluasi Implementasi Kebijakan: memberikan informasi kepada para pembuat tentang bagaimana program-program mereka berlangsung atau dijalankan dan menunjukkan faktor-faktor yang dapat dimanipulasi (diubah) agar diperoleh pencapaian hasil secara lebih baik, untuk kemudian memberikan alternatif kebijakan baru atau sekedar cara implementasi lain.

Menurut Yuliati Natalia, 2008210036,Adm.Neg, Fisip UNITRI Malang, 2010, secara garis besar didalam kebijakan publik terdapat tahapan-tahapan membuat kebijakan, yaitu:
1. Tahapan Formulasi Kebijakan. Sebelum benar-benar melakukan formulasi kebijakan, sebuah kebijakan haruslah melewati tahapan-tahapanawal yang dilakukan para pembuat kebijakan/administrator negara adalah mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah dan mengagendakannya pada pertemuan pemerintah, merumuskan usulan kebijakan dengan mengidentifikasi setiap alternatif kebijakan, jika telah ditemukan alternatif kebijakan maka perlu adanya memformulasikan kebijakan tersebut (mengkaji kelemahan dan kekuatan kebijakan), setelah ditemukan satu keputusan bersama dan disepakati oleh para eksekutif pemerintahan maka terakhir yang dilakukan administrator negara ialah mengesahkannya (dilakukan oleh lembaga yudikatif) dan mengawasi jalannya kebijakan tersebut ( dilakukan oleh lembaga legislatif).
2. Tahapan Implementasi Kebijakan. Pada tahapan ini adalah melaksanakan dan menerapkan serta mendistribusikan kebijakan yang telah diformulasikan dan disepakati bersama kepada publik/kepada sasaran yang diharapkan. Tahapan ini dilakukan oleh semua administrator negara yang berkaitan dengan kebijakan dan publik sebagai sasaran.
3. Tahapan Evaluasi Kebijakan. Tahapan evaluasi merupakan tahapan menilai kembali kebijakan yang telah dilaksanakan untuk dicari dampak baik dan buruknya kebijakan tersebut, kelemahan dan kelebihan dari kebijakan tersebut, apakah berhasil atau tidak diterapkan kepada publik, apa kendala-kendala yang terjadi selama menerapkan kebijakan tersebut, apakah kebijakan tersebut masih layak digunakan atau tidak layak digunakan dimassa mendatang, dan lain-lain. Tahapan ini dilakukan oleh semua administrator negara yang terlibat baik itu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.